Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkop UKM Kembangkan Inkubasi Usaha Terintegrasi

Kompas.com - 01/02/2021, 08:42 WIB
Elsa Catriana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Koperasi dan UKM mendorong tranformasi UMKM dari sektor informal ke formal. Salah satu strategi yang dilakukan adalah dengan melakukan pengembangan wirausaha muda inovatif dan berkelanjutan melalui inkubasi usaha terintegrasi.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, program ini difokuskan kepada UMKM yang memiliki keunggulan domestik dan berbasis teknologi dan inovasi.

“Dengan daya dukung dari mulai bahan baku, perijinan, pengembangan kapasitas usaha, pembiayaan, sampai dengan pasar,” ujarnya mengutip siaran resminya, Senin (1/2/2021).

Baca juga: Lewat Platform Ini, UMKM Bisa Belajar Mengembangkan Bisnis Secara Digital

Lebih lanjut dia menjelaskan, pemerintah akan memberikan pendampingan dan pelatihan UMKM melalui program edukukm.id dan Kakak Asuh UMKM.

Program lainnya adalah perbaikan proses binis UMKM agar terhubung dengan rantai pasok,  memberi bantuan konsultasi hukum gratis, gerakan belanja di warung tetangga, dan korporatisasi petani/nelayan/petambak.

Teten berpendapat, masih tingginya angka pengangguran dan terbatasnya lapangan pekerjaan menjadi salah satu persoalan bangsa yang perlu dicarikan solusinya.

Oleh karenanya, pemerintah dituntut menyediakan lapangan kerja sekitar 2,7 juta sampai dengan 3 juta per tahun.

Saat ini rasio kewirausahaan Indonesia belum optimal, masih sekitar 3,47 persen jauh di bawah Singapura (8,76 persen), Malaysia, bahkan Thailand. Sementara struktur ekonomi Indonesia yakni 99 persen lebih didominasi oleh pelaku UMKM yang di dalamnya terdapat 98 persen Usaha Mikro.

Baca juga: BI Targetkan 12 Juta Merchant UMKM Gunakan QRIS hingga Akhir 2021

Dari jumlah 64 juta UMKM, 14 persen telah berkontribusi terhadap total ekspor non migas, 97 persen total tenaga kerja dan 61 persen total PDB nasional.

Sementara kontribusi PDB koperasi pada 2016 sebesar 3,99 persen terhadap PDB Nasional. Kini sudah semakin meningkat, yakni di atas 5 persen.

“Untuk itulah, pemerintah berjuang keras dengan melakukan berbagai kebijakan agar UMKM kita bisa naik kelas. Langkah besar yang disiapkan pemerintah adalah melahirkan UU Cipta Kerja di mana UMKM dan Koperasi jadi mahkotanya. Semangatnya adalah bagaimana menciptakan kemudahan, perlindungan, serta pemberdayaan UMKM dan Koperasi,” ucap Teten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com