JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia KH. Ma’ruf Amin buka suara perihal ironi subsidi energi. Ia menyoroti penyaluran subsidi yang tak tepat sasaran.
Sebagai Ketua Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), ia meminta agar kebijakan energi harus berpihak kepada masyarakat miskin dan rentan. Keberpihakan tersebut dimaksudkan untuk mendorong keadilan terhadap akses energi dan pada akhirnya mendorong ketahanan energi nasional.
“Dalam konteks energi untuk memasak misalnya, meskipun pemerintah pada tahun 2021 mengalokasikan anggaran sekitar Rp 54 triliun untuk subsidi elpiji dan menyediakan elpiji sampai 7,5 juta metrik ton untuk masyarakat, masih terdapat lebih dari 12,51 juta rumah tangga miskin dan rentan di Indonesia yang memasak menggunakan kayu bakar,” ujarnya dalam orasi ilmiah Dies Natalies ke-5 Universitas Pertamina secara virtual dari Kediaman Resmi Wapres, Jalan Diponegoro No. 2, Jakarta, (01/02/2021).
Baca juga: Ini Syarat Dapat Bantuan Uang Muka KPR hingga Rp 40 Juta
Ia menilai kebijakan subsidi energi di Indonesia harus diperbaiki. Warpes mengatakan, subsidi elpiji hanya dinikmati oleh 35 persen kelompok masyarakat miskin dan rentan.
“Sisanya dinikmati kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi. Tentu ini ironis, karena alokasi subsidi elpiji jumlahnya sangat besar dan cenderung meningkat,” sesal mantan Ketua MUI tersebut.
Ia menyatakan, ketahanan energi merupakan salah satu fokus kerja Pemerintah dalam mewujudkan visi pembangunan Indonesia 2045. Ketahanan energi, lanjutnya, harus dijadikan sebagai prioritas pembangunan nasional untuk mewujudkan kemandirian pengelolaan energi, menjamin ketersediaan energi dan terpenuhinya kebutuhan sumber energi dalam negeri, serta mengoptimalkan pengelolaan sumber daya energi secara terpadu dan berkelanjutan.
Menurut Wapres, sebagai negara berkembang, Indonesia memiliki kebutuhan energi yang terus meningkat dari tahun ke tahun, seiring dengan pertumbuhan penduduk, kebutuhan industri, dan kemajuan pembanguan nasional.
“Dalam mendorong perbaikan kebijakan subsidi energi saya telah menugaskan Kementerian/Lembaga terkait untuk terus mengkaji kebijakan subsidi energi yang lebih berpihak pada kelompok masyarkat miskin tetapi pada saat yang sama juga mampu mendorong penghematan anggaran pemerintah serta memperkuat ketahanan energi nasional,” kata dia.
Baca juga: Banjir Usulan, Aturan Turunan UU Ciptaker Dikebut