Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkeu Pastikan Tahun Ini Bantuan Subsidi Gaji Ditiadakan

Kompas.com - 03/02/2021, 11:50 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari membenarkan sekaligus menegaskan bahwa tahun ini program pemerintah berupa bantuan subsidi upah atau gaji (BSU) tidak berlanjut.

Hal ini menjawab rencana dari serikat pekerja yang akan menyurati Presiden Joko Widodo, meminta agar program subsidi gaji dilanjutkan.

"Betul, di APBN 2021 tidak ada lagi subsidi upah," kata dia saat dihubungi Kompas.com, Rabu (3/2/2021).

Baca juga: Harga Minyak Dunia Sentuh Level Tertinggi Dalam Setahun Terakhir

Dia menjelaskan, anggaran negara yang dipersiapkan tahun ini hanya diperuntukkan jaringan perlindungan sosial untuk golongan masyarakat 40 persen terbawah.

"Adanya perlindungan sosial untuk kelompok 40 persen terbawah. Kayak subsidi bantuan langsung tunai (BLT) desa, sembako, ini masih ada," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai, sebaiknya program bantuan subsidi upah atau gaji dilanjutkan. Sebab, program ini sangat membantu menjaga daya beli buruh.

Dia juga mengungkapkan bahwa KSPI akan segera mengirim surat ke Presiden Jokowi untuk melanjutkan program tersebut.

Baca juga: Vaksin untuk TNI-Polri Baru Tersedia di Akhir Februari

Selain dilanjutkan, Iqbal juga berharap kepesertaan program ini diperluas, termasuk untuk buruh yang tidak terdaftar di dalam BPJS Ketenagakerjaan sehingga akan semakin banyak buruh yang menerima subsidi upah tersebut.

Dengan adanya bantuan subsidi upah, lanjutnya, akan menjadi buffer atau penyangga buruh dan keluarganya bertahan hidup. Terlebih lagi, di tengah pandemi yang belum usai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com