Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kiat Pengajuan KPR agar Freelancer Punya Rumah Idaman

Kompas.com - 04/02/2021, 12:53 WIB
Muhammad Choirul Anwar,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi


KOMPAS.com – Punya rumah idaman tentu saja jadi keinginan setiap orang tak terkecuali bagi freelancer atau pekerja lepas. Banyak cara untuk memiliki rumah sendiri, salah satunya melalui kredit pemilikan rumah (KPR).

KPR memudahkan orang dalam membeli rumah mengingat harga properti seperti rumah yang semakin meroket dan meningkat setiap tahunnya. Fakta tersebut tak terelakkan membuat orang kesulitan membeli rumah secara tunai.

Praktis, KPR menjadi andalan bagi sebagian orang sebagai solusi dalam membeli sebuah rumah idamannya. Telebih, fasilitas KPR bisa memberikan nilai hingga ratusan juta dalam pembiayaan sebuah rumah.

Hanya saja, sejumlah kendala kerap kali menghambat proses pengajuan KPR yang dilakukan freelancer. Hal ini tidak lepas dari status freelancer itu sendiri.

Sebagai freelancer, tentu tidak bisa memiliki penghasilan yang tetap. Selain itu, mereka juga tidak memiliki ikatan atau kontrak pada suatu perusahaan dalam jangka tertentu atau menetap.

Baca juga: Hingga 2023, Erick Thohir Targetkan 12 Anak Cucu BUMN Melantai di BEI

Pihak bank tentu saja akan sangat berhati-hati dalam memilih calon nasabah penerima KPR. Karenanya, tidak semua orang bisa mendapatkan fasilitas KPR tersebut.

Belum lagi, bank juga menetapkan sederet syarat berupa dokumen yang harus dilengkapi. Umumnya,bank akan meminta sejumlah data yang terkait dengan jumlah penghasilan atau pendapatan yang diperoleh tiap bulannya.

Hal ini menyangkut dengan kemampuan calon nasabah dalam membayar cicilan dari sisa kredit pembelian rumah. Sebagai bukti penguat, pihak bank akan meminta slip gaji sebagai bukti jumlah penghasilan yang diperoleh pada tiap bulannya.

Sedangkan freelancer sudah pasti tidak memiliki slip gaji. Kondisi ini membuat keuangan dari para freelancer juga relatif tampak tidak stabil, setidaknya jika dibanding para pekerja atau pegawai tetap. Pasalnya, para freelancer, cuma mengandalkan proyek-proyek jangka pendek saja.

Kendati begitu, bukan berarti tidak ada peluang bagi freelancer untuk memiliki rumah dengan cara mengajukan KPR bank. Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan freelancer yang berniat mengajukan KPR.

1. Lampirkan data klien atau pelangganmu dan bukti transaksi

Data-data klien yang telah menggunakan jasamu bisa dilampirkan untuk mendukung pengajuan KPR ke bank. Semakin banyak jumlah klien yang sudah dilayani, semakin besar pula jam terbang yang telah kamu lalui. Hal ini berguna untuk meningkatkan kepercayaan pihak bank dalam proses pengajuan KPR.

Selain itu, data penting yang bisa membuatmu diterima dalam pengajuan KPR adalah riwayat transaksi keuangan atau transfer upah yang telah diterima. Data ini dibutuhkan untuk mengetahui stabilitas keuanganmu.

Data ini bisa menjadi pengganti slip kerja dalam syarat pengajuan KPR. Jika kamu memiliki riwayat yang baik dan berkesinambungan, kemungkinan pengajuanmu diterima juga akan semakin besar.

Baca juga: Soal Aturan Pajak Pulsa dkk, Stafsus Sri Mulyani: Ketentuan Ini Tak Berpengaruh terhadap Harga

Sejalan dengan itu, kamu juga bisa menunjukkan riwayat tabunganmu. Hal ini bisa kamu lakukan sebagai bukti bahwa rasio pendapatanmu nilainya lebih besar daripada jumlah angsuran. Poin pentingnya, semakin besar jumlah tabungan, semakin besar pula kemungkinan pengajuan KPR-mu diterima.

2. Pilih rumah sesuai budget

Kiat selanjutnya adalah memilih rumah yang sesuai dengan kebutuhan. Tak hanya itu, pilihan rumah juga harus sesuai dengan budgetmu sebagai freelancer.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com