Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Anjungan Migas Terlantar Akan Dipakai untuk Budidaya Ikan

Kompas.com - 04/02/2021, 14:14 WIB
Muhammad Choirul Anwar,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com – Ratusan anjungan migas lepas pantai (AMLP) diketahui tak terpakai alias menganggur di berbagai titik.

Anjungan-anjungan ini sudah mendekati masa akhir produksinya dan harus segera dilakukan perencanaan pembongkarannya. Hanya saja, saat ini tren yang sedang berkembang di industri ekstraktif migas bukan lagi terbatas pada pembongkaran.

Pemerintah bersama operator migas mendonasikan struktur bangunan lepas pantai mereka untuk dimanfaatkan sebagai sarana budidaya perikanan lepas pantai (off-shore aquaculture), stasiun pemantauan laut (research-based station), rescue base, energi alternatif dari ombak/angin dan sinar matahari, pariwisata (dive spots), dan terumbu karang buatan (artificial reef).

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah mengkaji pemanfaatan anjungan migas lepas pantai pasca-produksi. Beberapa aspek yang telah dikaji adalah aspek kebijakan, perhitungan biaya pembongkaran, dan feasibility study (FS) terutama untuk program Rig-to-Fish Farm.

Baca juga: Aset Kripto Tadpole Finance Kini Hadir di Indodax, Apa Itu?

"Sejak 2017, KKP melalui Puriskel, bekerja sama dengan Korea Maritime and Ocean University Consortium (KMOUC), untuk melakukan penelitian dan studi tentang pemanfaatan kembali anjungan lepas pantai yang ditinggalkan untuk program terumbu karang,” Kepala Pusat Riset Kelautan (Pusriskel) KKP, I Nyoman Radiarta, dalam keterangannya, dikutip Kamis (4/2/2021).

Berdasarkan data dari SKK MIGAS, disebutkan bahwa terdapat kurang lebih 600 anjungan migas lepas pantai yang tersebar di perairan Indonesia. Dari angka itu, 18 persennya sudah berumur antara 21-30 tahun dan 53 persen berumur di atas 30 tahun.

Dengan begitu, secara akumulasi anjungan migas yang sudah berumur di atas 20 tahun adalah 71 persen atau sekitar 389. Banyaknya bekas anjungan migas yang semakin terancam mangkrak inilah yang membuat KKP melakukan kajian.

“Pada 2019, KKP dan KMOUC sepakat membentuk Korea - Indonesia Offshore Research Cooperation Center (KIORCC) dengan fokus kerja sama pada isu yang berkaitan dengan kelautan dan perikanan, serta capacity building dan bridging platform untuk kerja sama sektor Industri Indonesia - Korea Selatan," paparnya.

Baca juga: Catat Sederet Lowongan Kerja BRI, Buka Sampai 19 Februari 2021

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com