Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berapa Idealnya Dana Darurat Saat Pandemi? Begini Cara Hitungnya

Kompas.com - 05/02/2021, 18:30 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bicara pandemi Covid-19 dan kesehatan finansial, rasanya tidak bisa dipisahkan dengan topik soal dana darurat.

Meski sudah berulang kali, pembahasan dana darurat masih kian menarik, lantaran keberadaannya justru penting saat pandemi Covid-19 yang memunculkan ketidakpastian.

Dana darurat adalah dana yang dicadangkan, di luar pos-pos pengeluaran dan tabungan. Dana darurat hanya akan dikeluarkan untuk kebutuhan mendesak, misalnya jika salah satu anggota keluarga mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) saat pandemi.

Namun tahukah kamu, besaran dana darurat yang dibutuhkan saat pandemi berbeda dari keadaan normal. Dalam kondisi normal, dana darurat yang disiapkan adalah sebesar 3-6 kali pengeluaran bulanan bagi lajang, dan 6-12 kali pengeluaran bulanan bagi orang yang sudah menikah.

Baca juga: Freeport Masih Lakukan Negosiasi dengan Tsingshan untuk Pembangunan Smelter di Halmahera

Lantas berapa idealnya dana darurat saat pandemi?

Perencana Keuangan Prita Hapsari Ghozie mengatakan, besaran ideal dana darurat saat pandemi adalah setara dengan 12 kali pengeluaran bulanan.

"Di masa pandemi, semua berubah menjadi 12 kali pengeluaran rutin bulanan," kata Prita dalam webinar Finansial dan Kesehatan secara virtual, Jumat (5/2/2021).

Kenapa besarannya bisa berbeda?

Pandemi Covid-19 membawa kamu pada masa yang tidak terduga. Tidak ada yang menjamin apakah penghasilanmu tetap akan sama seperti bulan-bulan sebelumnya. Jika terkena PHK, dana darurat bisa membantumu memenuhi kebutuhan bulanan sehingga mental pun jadi tidak terguncang.

Baca juga: Resiliensi Bisnis: Pemikiran Desain Menuju Berkelanjutan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com