Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Gagal Bayar ke RS, Cashflow BPJS Kesehatan Surplus Rp 18,7 Triliun pada 2020

Kompas.com - 08/02/2021, 15:26 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, kondisi arus kas atau cashflow lembaganya mengalami surplus Rp 18,7 triliun di 2020.

Artinya, kondisi keuangan BPJS Kesehatan berangsur sehat di 2020 kemarin.

“Kondisi keuangan DJS Kesehatan yang berangsur sehat ini ditunjukkan dengan kemampuan BPJS Kesehatan dalam membayar seluruh tagihan pelayanan kesehatan secara tepat waktu kepada seluruh fasilitas kesehatan, termasuk juga penyelesaian pembayaran atas tagihan tahun 2019,” ujar Fachmi dalam konferensi pers virtual, Senin (8/2/2021).

Baca juga: Calon Petahana Dewas BPJS Kesehatan Sebut Kolaborasi dengan Badan Amal dan Zakat Bisa Jadi Solusi Atasi Defisit

Berdasarkan data unaudited, setelah dilakukan pembayaran kepada seluruh fasilitas kesehatan,  posisi per 31 Desember 2020, DJS Kesehatan memiliki saldo kas dan setara kas sebesar Rp 18,7 triliun.

Program JKN-KIS ini diharapkan pada tahun 2021 mulai dapat membentuk dana cadangan teknis untuk memenuhi persyaratan tingkat kesehatan keuangan sesuai regulasi.

“Kondisi cashflow BPJS Kesehatan yang berangsur sehat ini menjadi hal yang positif untuk keberlangsungan Program JKN-KIS ke depan. Tongkat estafet ini diharapkan dapat meringankan laju Direksi BPJS Kesehatan di masa mendatang,” kata Fachmi.

Selain itu, lanjut Fachmi, dari sisi penerimaan iuran juga terus meningkat. Pada 2016 lalu, BPJS Kesehatan mencatat penerimaan iuran sebanyak Rp 67 triliun.

Pada 2020, meningkat menjadi dua kali lipat lebih, atau sebesar Rp 133,94 triliun.

Baca juga: Komisi IX Minta Dewas BPJS Kesehatan Terpilih Tak Kecolongan dan Mampu Benahi Internal

“Tentu upaya-upaya yang dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya memperbanyak kanal pembayaran untuk pembayaran iuran. Di 2016 422 ribu kanal, saat ini 694 ribu lebih kanal tempat membayar iuran. Total penerimaan selama 5 tahun ini Rp 463,63 triliun di luar suntikan dana tambahan,” ungkap Fachmi.

Tak hanya itu, jumlah pemanfaatan juga meningkat, awalnya di 2016 ada 170 juta pemanfaatan, sekarang di 2020 ada 215,82 juta pemanfaatan per tahun.

“Artinya hampir 600.000-700.000 pemanfaatan per hari. Ini juga membuka akses yang besar pada masyarakat dalam penyembuhan penyakit yang kemudian diharapkan masyarakat sehat, bisa hidup produktif secara sosial dan ekonomi,” ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com