Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kasus BPJS Ketenagakerjaan, Apindo: Masyarakat Tidak Perlu Khawatir

Kompas.com - 10/02/2021, 13:52 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengimbau masyarakat agar tidak khawatir dengan kasus yang menjerat BPJS Ketenagakerjaan.

Sebab, kasus yang tengah dialami ini berbeda dengan kasus korupsi Jiwasraya dan Asabri.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto bahkan sudah berkunjung ke kantor Apindo pekan lalu untuk menjelaskan perkara.

Baca juga: Apindo Minta BPJS Ketenagakerjaan Sampaikan Data dan Fakta Apa Adanya

Dalam penjelasannya, BPJS Ketenagakerjaan mengalami penurunan nilai investasi (unrealized loss) sebesar Rp 43 triliun.

Namun, penurunan nilai ini hal lumrah di pasar modal, ditambah dengan adanya pandemi Covid-19.

"Saya dilaporkan dari penurunan nilai Rp 43 triliun, lalu sudah berangsur membaik. Ya ini memang begitu pasar modal. Sebetulnya tidak ada sesuatu yang perlu dikhawatirkan karena situasi seperti itu," kata Hariyadi dalam konferensi virtual, Rabu (10/2/2021).

Adapun per Januari 2021, penurunan nilai itu sudah diperkecil menjadi Rp 14 triliun seiring dengan membaiknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Pria yang pernah menjadi Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2007 ini yakin BPJS Ketenagakerjaan sangat rigid alias ketat dalam mengelola investasi.

Baca juga: Apindo: Penurunan Nilai Investasi di BP Jamsostek Akibat Pandemi Covid-19

Semua saham dalam portofolio investasi ditaruh di saham-saham berkategori LQ45. Saham LQ45 ini adalah saham perusahaan yang sudah terverifikasi memiliki fundamental yang bagus.

"Jadi berbeda sekali BPJS Ketenagakerjaan dengan Asabri atau Jiwasraya yang sekarang tengah terjadi sorotan permasalahan hukum," ucap Hariyadi.

Apalagi, kata Hariyadi, pengawasan di BPJS Ketenagakerjaan cukup ketat.

Sebab, semua stakeholder turut mengawasi, mulai dari perwakilan pengusaha/pemberi kerja, serikat pekerja, pemerintah, dan tokoh masyarakat.

BPJS pun Ketenagakerjaan disupervisi oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) sehingga semua pengelolaan dana dan perusahaan berlangsung lebih transparan.

Baca juga: Apindo: Jangan Khawatir, Kasus BP Jamsostek Beda dengan Jiwasraya dan Asabri

"Mestinya semuanya berlangsung dengan lebih transparan," pungkas Hariyadi.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung tengah melakukan penyelidikan terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com