Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bea Cukai Lelang Mobil Sitaan Mulai Rp 13,8 Juta, Ini Daftarnya

Kompas.com - 15/02/2021, 10:26 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA. KOMPAS.com - Bagi Anda yang sedang mencari mobil, jangan sampai ketinggalan lelang mobil pada pekan ini.

Sebab Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai kembali melelang mobil sitaan yang sudah menjadi Barang Milik Negara (BMN). Kali ini mobil sitaan yang akan dilelang yakni Jeep Cherokee dan Dodge Charger.

Berdasarkan pengumuman lelang di website lelang resmi pemerintah yakni lelang,go.id, Senin (15/2/2021), lelang akan dilakukan secara online di lelang.go.id pada 16 Februari 2021.

Adapun uang jaminan yang harus disetorkan paling lambat pada 15 Februari 2021.

Baca juga: Aplikasi Kencan Melantai di Wall Street, Wanita Ini Jadi Miliarder Termuda di Dunia

Uang jaminan disetorkan ke nomor virtual account yang didapatkan setelah peserta mendatar di lelang.go.id. Uang jaminan akan dikembalikan jika peserta tidak memenangkan lelang.

Lelang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok bekerja sama dengan PT Balai Lelang Rajawali Karya, melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta II.

Berikut daftar mobil sitaan yang akan dilelang Ditjen Bea Cukai:

1. Jeep Cherokee

Nilai limit atau harga mulai lelang: Rp 13,8 juta

Uang jaminan: Rp 6,9 juta

Pelaksanaan Lelang: 16 Februari 2021 pukul 11:00 WIB

Penyelenggara: KPKNL Jakarta II

Syarat dan daftar lelang klik di sini.

2. Dodge Charger

Tangkapan layar mobil Dodge Charger yang akan dilelang Bea Cukai di lelang.go.idKOMPAS.com/ YOGA SUKMANA Tangkapan layar mobil Dodge Charger yang akan dilelang Bea Cukai di lelang.go.id

Nilai limit atau harga mulai lelang: Rp 99 juta

Uang jaminan: Rp 49,7 juta

Pelaksanaan Lelang: 16 Februari 2021 pukul 11:00 WIB

Penyelenggara: KPKNL Jakarta II

Syarat dan daftar lelang klik di sini.

Baca juga: Ini 7 Perusahaan Pembuat Mobil Terbesar di Dunia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com