Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil Baru Akan Bebas Pajak, Bakal Berseberangan dengan Kampanye Penggunaan Transportasi Umum?

Kompas.com - 15/02/2021, 15:00 WIB
Rully R. Ramli,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemerintah untuk menerapkan insentif diskon tarif PPnBM terhadap kendaraan bermotor segmen di bawah 1.500 cc dengan kategori sedan dan 4x2.

Kebijakan yang akan mulai diterapkan Maret mendatang ini, diyakini akan meningkatkan minat masyarakat untuk membeli mobil baru.

Merespon hal tersebut, Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengatakan, pemerintah daerah (pemda) perlu menerapkan kebijakan yang bersifat mengendalikan pergerakan kendaraan pribadi.

Sebab apabila tidak dilakukan, peningkatan jumlah kendaraan pribadi dapat bertabrakan dengan kampanye penggunaan transportasi umum.

Baca juga: Beli Mobil Baru Bebas Pajak, Penjual Mobil Seken Meringis

"Pemda harus mau melakukan pembatasan gerak mobilitas kendaraan pribadi itu dan menyelenggarakan layanan angkutan umum yang ramah lingkungan dan berkelanjutan," katanya kepada Kompas.com, Senin (15/2/2021).

"Masalahnya tidak banyak kepala daerah yang paham ini," tambahnya.

Menurut Djoko, masyarakat memiliki hak untuk membeli kendaraan baru dengan diterapkannya kebijakan diskon PPnBM.

Pada saat bersamaan, pemerintah dinilai harus mengeluarkan kebijakan yang sifatnya adaptif, guna tetap mendukung kampanye penggunaan transportasi umum.

Namun Djoko menyebutkan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang memiliki otoritas terhadap operasional transportasi tidak berani untuk mengeluarkan kebijakan yang bersifat adaptif.

"Kemenhub kurang berani beradaptasi dengan sikap Kemenperin (Kementerian Perindustrian)," ujarnya.

Baca juga: Pajak Mobil Baru 0 Persen Berlaku 3 Bulan, Enam Bulan Berikutnya Didiskon

Penambahan anggaran program Buy The Service (BTS) disebut Djoko sebagai salah satu langkah yang dapat dilakukan Kemenhub untuk merespon insentif diskon PPnBM mobil baru.

"Jangan kalah sama kereta api yang (anggarannya) hingga Rp 3,4 triliun), (anggaran) BTS baru sekitar Rp 500 miliar," ucapnya.

Sebagai informasi, diskon pajak kendaraan dilakukan secara bertahap sampai dengan Desember 2021 agar memberikan dampak yang optimal. Diskon pajak sebesar 100 persen dari tarif normal akan diberikan pada tiga bulan pertama, 50 persen dari tarif normal pada tiga bulan berikutnya, dan 25 persen dari tarif normal pada tahap ketiga untuk empat bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Whats New
Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Work Smart
Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com