BrandzView
Konten ini merupakan kerja sama Kompas.com dengan Gojek

Pelaku UMKM Perlu Cermati 3 Alternatif untuk Memperoleh Modal Usaha

Kompas.com - 16/02/2021, 08:03 WIB
Alek Kurniawan,
Agung Dwi E

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Selama masa pandemi Covid-19, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) menjadi salah satu sektor yang terdampak cukup parah.

Berdasarkan hasil Survei Kegiatan Usaha dan Sentimen Bisnis UMKM Tahun 2020 oleh BRI Micro and SME Index (BMSI), sebanyak 84,7 persen UMKM di Indonesia mengalami penurunan penghasilan akibat pandemi.

Sementara itu, hanya sekitar 2,3 persen pelaku usaha yang mengalami pertumbuhan positif. Sebanyak 13 persen lainnya mengaku tidak mengalami kerugian dan keuntungan.

Adapun kekurangan modal menjadi salah satu penyebab pelaku UMKM kesulitan menjalankan bisnis selama pandemi. Ini lantaran daya beli masyarakat menurun sehingga tidak ada perputaran transaksi.

Baca juga: 10 Pemimpin Pasar Uang Elektronik di Indonesia, GoPay Jawaranya

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah telah melakukan berbagai upaya guna memudahkan para pelaku usaha mendapatkan modal. Sebut saja kebijakan relaksasi pinjaman, restrukturisasi dan subsidi bunga kredit, serta bantuan langsung tunai (BLT).

Kendati demikian, pelaku usaha juga perlu mempertimbangkan cara lain untuk memperbesar kemungkinan mendapatkan pendanaan. Untuk mengetahui cara lain yang bisa dilakukan, simak penjelasan berikut.

1. Jual barang tidak terpakai

Mulai dari yang terdekat, Anda bisa memanfaatkan barang tidak terpakai untuk mendapatkan modal usaha. Caranya, kumpulkan barang tidak terpakai dan masih layak digunakan.

Kemudian, sortir barang-barang tersebut ke dalam kategori tertentu. Misalnya, kategori pakaian, alat elektronik, dan hiasan dinding.

Selanjutnya, Anda bisa menjual barang-barang tersebut di situs jual beli online atau bisa pula membuat garage sale. Dengan cara ini, selain mendapatkan tambahan modal berbisnis, Anda juga bisa mengurangi barang tak terpakai di rumah serta dapat pula dimanfaatkan sebagai peluang usaha lainnya.

2. Menggandeng investor

Cara lain yang bisa Anda lakukan untuk mendapatkan pendanaan adalah dengan menggandeng investor. Perlu dipahami, investor atau penanam modal tak melulu berasal dari kalangan businessman kelas atas.

Anda juga bisa mengajak orang terdekat, seperti teman atau keluarga, untuk menyuntikkan dana ke dalam bisnis yang Anda jalani.

Baca juga: GoPay Ajak Joe Taslim, Diskoria, dan Fathia Izzati Berkolaborasi di Simfoni Rindu

Namun, sebelum mengajak rekan untuk dijadikan investor, Anda perlu memperhatikan beberapa hal, terutama terkait arah bisnis yang hendak Anda tuju. Sebaiknya, tentukan terlebih dahulu visi dan misi usaha Anda, konsep menarik, dan prospek yang bisa didapatkan.

Dengan menyiapkan beberapa hal tersebut, bisnis Anda akan terlihat lebih meyakinkan. Selain itu, investor yang hendak Anda gandeng juga memiliki pandangan tentang prospek bisnis yang bisa mereka dapatkan.

3. Manfaatkan fitur paylater

Paylater dapat digunakan sebagai solusi alternatif pembayaran. Pasalnya, fitur paylater banyak dimanfaatkan untuk mengelola keuangan dan kas.

Hal tersebut dapat dibuktikan melalui survei yang dilakukan oleh Research Institute of Socio-Economic Development (RISED) pada 2020. Sebanyak 92 persen responden mengatakan, layanan paylater membantu konsumen mengatur arus kas.

Selain itu, paylater juga bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan modal usaha. Salah satunya seperti yang disediakan layanan dompet digital, GoPay.

Baca juga: Bagaimana Cara Bertransaksi dengan PayLater Secara Aman?

Layanan yang diberikan GoPay tergolong mudah dan praktis karena dapat diakses di aplikasi Gojek. Anda cukup upgrade akun GoPay ke GoPay Plus dan Anda bisa mendapatkan limit saldo GoPay Paylater yang dapat digunakan untuk modal usaha.

Layanan paylater juga memiliki fitur bermanfaat lainnya. GoPay Paylater, misalnya, bisa dimanfaatkan untuk mengelola keuangan pelaku usaha.

GoPay Paylater menawarkan layanan nontunai yang memudahkan pelaku usaha dalam bertransaksi. Selain itu, GoPay Paylater juga terbilang praktis karena seluruh tagihan bisa dibayarkan satu kali saja pada akhir bulan. Jadi, pelaku usaha cukup membayar seluruh tagihan yang terpakai di akhir bulan.

GoPay Paylater dapat digunakan untuk menambah modal usaha dan mengatur keuangan.DOK. GOPAY GoPay Paylater dapat digunakan untuk menambah modal usaha dan mengatur keuangan.

Kemudahan memperoleh modal usaha menggunakan GoPay Paylater dirasakan oleh Wido Kusumalati, seorang Mitra Usaha Mapan (MUM).

Mapan merupakan perusahaan teknologi berbasis komunitas yang membantu mitranya mendapatkan penghasilan dengan berbagai layanan pemenuhan kebutuhan, mulai dari arisan barang (Mapan Arisan), jual pulsa (Mapan Pulsa), hingga sembako dan kebutuhan pokok (Mapan Mart).

“Sebagai Mitra Usaha Mapan, saya aktif berjualan kebutuhan pokok dari Mapan Mart untuk anggota memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar Wido dalam rilis tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (15/2/2021).

Namun, dalam menjalankan usahanya, Wido terkadang kekurangan modal awal. Wido lantas memanfaatkan fitur GoPay Paylater untuk mendukung kelancaran usaha yang ia jalankan.

Baca juga: Gojek Gandeng Allstars.id untuk Hubungkan UMKM dengan Influencer

“Sejak GoPay pertama kali punya layanan paylater, saya jadi pakai terus untuk berjualan berbagai kebutuhan dari beberapa layanan Mapan ke anggota lainnya. Selain praktis karena bisa transaksi berkali-kali, saya hanya perlu membayarnya satu kali pada akhir bulan,” jelas Wido.

Keuntungan paylater, lanjutnya, memang sangat terasa ketika modal yang ia gunakan belum kembali.

“Ketika modal belum balik, saya perlu tambahan modal lagi agar jualan tetap bisa berjalan. Akhirnya, saya pakai paylater untuk mendapatkan modal. Jualan jadi lancar, usaha semakin berkembang,” cerita Wido.

Namun, perlu diingat. Untuk menggunakan layanan paylater, Anda sebagai pelaku usaha harus cermat dan bijak. Selain itu, bayar tagihan tepat waktu agar terhindar dari biaya keterlambatan.

Itulah tiga cara yang bisa Anda lakukan untuk mendapatkan pendanaan. Semoga bermanfaat, ya!


Terkini Lainnya

komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com