Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KKP Lepas Liarkan Lebih dari 147.000 Lobster Selundupan di Padang

Kompas.com - 16/02/2021, 12:07 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali melepasliarkan 147.383 Benih Bening Lobster (BBL) hasil sitaan di zona inti Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) Kota Padang, Sungai Pisang, Sumatera Barat.

Benih lobster (benur) tersebut merupakan barang bukti penyelundupan yang digagalkan oleh Kepolisian Resort Tanjung Jabung Timur (Polres Tanjabtim) Jambi. Kemudian, benur diserahkan diserahkan kepada Stasiun Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (SKIPM) Jambi.

SKIPM Jambi mengidentifikasi ada 145.975 ekor BBL dari jenis Pasir dan 1.408 ekor BBL dari jenis Mutiara dari barang bukti tersebut. Benur dikemas dalam 738 kantong plastik beroksigen dan dibagi dalam 27 kotak gabus.

Baca juga: Menteri KKP Enggan Langsung Setop Ekspor Benih Lobster, Ini Alasannya

Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya pesisir dan Laut (BPSPL) Padang Mudatstsir mengatakan, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (DJPRL) merekomendasikan lokasi pelepasliaran serta tata cara pelepasan.

KPD Kota Padang dipilih atas pertimbangan kondisi perairan yang dinilai sesuai untuk tumbuh kembang BBL.

"Kali ini kita pilih KKPD Kota Padang untuk pelepasan. Kondisi cuaca mendukung, jadi tim bisa sebar benur langsung di Zona Inti," jelas Mudatstsir dalam siaran pers, Selasa (16/2/2021).

Mudatstsir menuturkan, zona Inti KKPD Kota Padang memiliki terumbu karang yang baik, jauh dari muara sungai, dan tidak ada pemanfaatan di sana.

Berdasarkan informasi yang diterima dari nelayan, diketahui perairan sekitar KKPD Kota Padang juga dijumpai individu lobster yang mengindikasikan habitat lobster," pungkas Mudatstsir.

Selain melibatkan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumatera Barat, turut dalam pelepasliaran ini juga SKIPM Jambi, SKIPM Padang, Polres Tanjabtim, Satuan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Padang dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Perikanan Budidaya Air Laut dan Payau (BPBALP) Taluk Buo.

Baca juga: KKP Ingin Tekan Penggunaan BBM oleh Nelayan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com