Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil Konvensional Dapat PPnBM 0 Persen, Bagaimana dengan Mobil Listrik?

Kompas.com - 16/02/2021, 15:51 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan menerapkan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah atau PPnBM 0 persen untuk mobil baru mulai Maret 2021. Lantas apakah kebijakan tersebut juga akan berlaku untuk mobil listrik?

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, pemerintah tengah menggodok aturan yang akan menjadi stimulus bagi mobil listrik.

Rencananya, stimulus ini akan berkaitan dengan PPnBM seperti halnya yang diberlakukan bagi mobil segmen di bawah 1.500 cc dengan kategori sedan dan 4x2.

Sebenarnya kata dia, pemerintah telah membicarakan rencana stimulus untuk mobil listrik, bersamaan dengan relaksasi PPnBM bagi mobil konvensional di bawah 1.500 cc.

Namun, pemerintah memutuskan untuk merilis aturan pembebesan pajak mobil konvensional terlebih dahulu, guna menyelamatkan industri otomotif dari dampak signifikan pandemi Covid-19.

"(Industri kendaraan bermotor) penjualannya turun hampir 50 persen, produksinya turunnya lebih dari 50 persen, jadi sangat signifikan sekali turunnya," kata Susiwijono dalam sebuah wawancara, Selasa (16/2/2021).

Baca juga: Mau Beli Mobil Listrik? Tunggu Saja sampai Akhir Tahun, Ini Sebabnya

Pada saat bersamaan, pria yang akrab disapa Susi itu menambah, pemerintah juga melakukan pembahasan terkait pemberian stimulus bagi mobil listrik, guna mendongkrak jumlah kendaraan ramah lingkungan itu.

"Termasuk skema PPnBM-nya masih kita bahas," ujarnya.

Alasan lain pembebasan pajak mobil konvensional diterbitkan terlebih dahulu ialah pembuatan landasan hukum yang lebih mudah. Susi menyebutkan, untuk melaksanakan aturan yang rencananya mulai dilaksanakan Maret mendatang itu hanya diperlukan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

"Kalau kendaraan listrik harus merevisi PP Nomor 73 2019 itu juga akan kita lakukan, tapi sedang kita bahas terus," ucapnya.

Sebagai informasi, diskon pajak kendaraan PPnBM dilakukan secara bertahap sampai dengan Desember 2021 agar memberikan dampak yang optimal.

Diskon pajak sebesar 100 persen dari tarif normal akan diberikan pada tiga bulan pertama, 50 persen dari tarif normal pada tiga bulan berikutnya, dan 25 persen dari tarif normal pada tahap ketiga untuk empat bulan.

Baca juga: Mengenal PPnBM, Pajak yang Bikin Mobil Jadi Barang Mahal di RI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com