Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepanjang 2020, Penerbitan Surat Utang Perbankan Menurun

Kompas.com - 17/02/2021, 08:48 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat penurunan penerbitan surat utang oleh perbankan selama tahun 2020 karena dampak pandemi Covid-19.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, berdasarkan data tahun 2020, nilai penerbitan surat utang korporasi dalam negeri mencapai Rp 86,96 triliun. Sebesar 56,89 persen atau Rp 44,97 triliun berasal dari sektor selain institusi keuangan, sedangkan 43,11 persen atau Rp 41,97 triliun berasal dari sektor keuangan.

“Tren penerbitan surat utang korporasi berubah sepanjang 2020. Salah satu sektor yang terdampak oleh pandemi antara lain sektor keuangan,” kata Nyoman kepada Wartawan, Selasa (16/2/2021).

Menurut Nyoman, penurunan nilai penerbitan surat utang perusahaan perbankan tidak terlepas dari pertumbuhan kredit yang relatif rendah sehingga bank mengalami peningkatan likuditas dan permodalan yang masih mencukupi.

Selama tahun 2020, nilai penerbitan surat utang perusahaan perbankan, baru tercatat sekitar Rp 7,88 triliun, berkurang dibanding nilai penerbitan sepanjang 2019 lalu yang mencapai Rp 24,28 triliun.

Baca juga: Perbedaan Skema Subsidi Gaji Karyawan di Indonesia dengan Singapura

Begitu pula dengan industri multifinance atau pembiayaan. Dalam periode yang sama nilai penerbitan obligasi perusahaan multifinance menurun menjadi Rp 14,01 triliun.

Dari data historis 2020, secara umum Perusahaan Tercatat Obligasi maupun Sukuk didominasi oleh sektor keuangan. Namun demikian, sektor lain juga memiliki peluang yang sama sepanjang memang dapat menunjukkan kepada investor, kemampuan membayar yang memadai selain imbal hasil yang menarik.

Adapun terkait dengan kesempatan penerbitan obligasi dan sukuk di tahun ini, dapat dilihat pada aspek likuiditas obligasi dan sukuk di pasar sekunder.

Dari data yang diperoleh, sepanjang tahun 2020 lalu, peningkatan investor di Pasar Modal yang terdiri atas investor saham, obligasi, maupun reksadana, mengalami kenaikan 56 persen mencapai 3,88 juta investor. Kenaikan investor ini melonjak 4 kali lipat dalam 4 tahun terakhir.

“Kondisi tersebut memberikan optimisme akan likuiditas Obligasi maupun Sukuk, dimana dapat menjadi alternatif pilihan investasi yang menarik bagi Investor,” jelas dia.

Baca juga: Kebijakan Diskon Pajak Mobil Baru, Apa Tujuannya?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com