Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bitcoin Sudah Setara Harga Rumah, Bappebti Ingatkan Investor Hati-Hati

Kompas.com - 18/02/2021, 15:07 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) memperingatkan masyarakat untuk berhati-hati saat berinvestasi pada aset kripto. Lantaran, pergerakkan harganya sangat dinamis.

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Sahudi mengatakan, dari ribuan jenis aset kripto yang beredar di dunia, bitcoin merupakan salah satu yang terpopuler. Harga Bitcoin pun sangat fluktuatif.

Pada 2012 nilai Bitcoin hanya setara 5-7 dollar AS per keping, lalu sempat menjadi seharga 970 dollar AS pada awal 2017. Kemudian, melonjak di perdagangan akhir 2017 menjadi 20.000 dollar AS per keping.

Menariknya, memasuki awal 2018 harganya turun menjadi setara 13.657 dollar AS per keping, bahkan sempat anjlok di awal 2019 menjadi 3.742 dollar AS per keping. Pada awal 2020 harga kembali naik ke 8.400 dollar AS per keping dan tren kenaikan ini terus berlanjut.

"Memang trennya meningkat saat ini, dan inilah yang menyebabkan banyak orang tertarik berinvestasi di aset kripto," ujar Sahudi dalam webinar Bappebti bertajuk Mengenal Perdagangan Fisik Aset Kripto di Indonesia, Kamis (18/2/2021).

Baca juga: Di Indonesia Bitcoin Tidak Bisa Jadi Alat Pembayaran, Mengapa?

Meski saat ini cukup menggiurkan untuk berinvestasi di aset kripto, namun ia mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati. Sebab melihat pergerakkan harga Bitcoin saja, perubahannya bisa sangat drastis dari waktu ke waktu.

Sehingga aset kripto tak hanya berpotensi memberikan keuntungan yang besar, tetapi juga bisa menimbulkan kerugian yang besar. Sahudi bilang, tren harga bitcoin bahkan sudah mencapai Rp 684.000 per 15 Februari 2021 lalu.

"Dalam nilai rupiah, bayangkan itu harganya sudah hampir sama dengan satu unit rumah, hati-hati ini makannya. Ini menarik memang karena harganya terus meningkat, tapi bisa saja ke depan malah turun," jelas dia.

Sahudi bilang, jika ingin tetap berinvestasi pada aset kripto maka disarankan untuk investor memilih jenis kripto yang pergerakkannya tidak terlalu fluktuatif, tapi trennya tetap menunjukkan kenaikan secara bertahap.

"Pilih aset kripto yang aman, yang secara gradual terus naik. Lihat jenis aset kritp yang secara tren harganya itu seperti emas, terus naik bertahao, itu yang memiliki kemanan investasi," ungkapnya.

Selain itu, masyarakat diminta untuk membeli aset kripto dari pedagang resmi atau telah berizin. Adapun saat ini terdapat 13 pedagang fisik aset kripto di Indonesia yang sudah mendapatkan izin dari Bappebti.

Terdiri dari PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax), PT Crypto Indonesia Berkat (Tokocrypto), PT Zipmex Exchange Indonesia (Zipmex), PT Indonesia Digital Exchange (Idex), PT Pintu Kemana Saja (Pintu), PT Luno Indonesia Ltd (Luno), dan PT Cipta Koin Digital (Koinku),

Lalu terdapat PT Tiga Inti Utama (Triv), PT Upbit Exchange Indonesia (Upbit), PT Rekeningku Dotcom Indonesia (Rekeningku.com), PT Triniti Investama Berkat (Bitocto), PT Plutonext Digital Aset (Pluto Next), serta PT Bursa Cripto Prima.

Baca juga: Terus Merangkak Naik, Harga Bitcoin Mulai Sentuh Angka Rp 734 Juta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com