Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirut Baru BPJS Ketenagakerjaan Janji Optimalisasi Dana Investasi

Kompas.com - 23/02/2021, 14:48 WIB
Ade Miranti Karunia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selain BPJS Kesehatan, Presiden RI Joko Widodo juga melantik 14 pejabat di BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) yang masing-masing menduduki posisi jajaran Direksi dan Dewan Pengawas (Dewas).

Kini, jabatan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan diisi oleh Anggoro Eko Cahyo yang dulunya merupakan eks Wakil Direktur BNI, menggantikan Agus Susanto.

Sederet tugas berat harus ia hadapi di tengah kondisi BPJS Ketenagakerjaan yang tengah terseret dugaan korupsi.

Baca juga: Dugaan Korupsi di BP Jamsostek, KSPI Bakal Surati Jokowi Lagi

Ada tiga tantangan yang akan Anggoro hadapi untuk membenahi sistem di BPJS Ketenagakerjaan.

Pertama adalah peningkatan cakupan peserta.

Kedua adalah peningkatan layanan dan manfaat bagi pekerja.

Tantangan terakhir, ia menjanjikan akan mengoptimalkan dana investasi karena akan kembali kepada peserta.

"Yang ketiga adalah optimalisasi dari investasi dana karena itu semua akan balik kepada peserta," kata Anggoro dikutip melalui laman Sekretariat Kabinet (Setkab), Selasa (23/2/2021).

Baca juga: Beda Kasus BP Jamsostek dan Upaya Menepis Trauma Jiwasraya dan Asabri

Anggoro juga berupaya untuk meningkatkan kerja sama dan komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan.

Terutama dengan para Dewas BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami akan memperbaiki kolaborasi dengan kementerian dan lembaga, karena kami tidak bisa bekerja sendiri tentu kami harus menjalankan komunikasi yang baik dan koordinasi yang baik, juga di internal dengan dewas (dewan pengawas),” ujar dia.

Pada saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, jumlah kepesertaan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2020 alami penurunan.

Dia menyebutkan pada 2019, jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebesar 54.450.000 orang.

Baca juga: Perusahaan Tunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Bakal Tunda Pencairan JKP

Tahun 2020, jumlah kepesertaan tersebut turun menjadi 51.759.507.

Selain itu, dirinya juga memastikan keamanan dana peserta yang ditempatkan di BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com