Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Mal Dukung Pemangkasan Cuti Bersama

Kompas.com - 23/02/2021, 19:30 WIB
Yohana Artha Uly,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan untuk memangkas jumlah cuti bersama di 2021 menjadi hanya 2 hari dari sebelumnya 7 hari. Dengan demikian, momentum libur panjang pada tahun ini otomatis akan berkurang.

Menanggapi keputusan tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan, pihaknya mendukung langkah pemerintah untuk menekan pandemi Covid-19 dengan mengurangi jumlah cuti bersama.

Hal ini mempertimbangkan pengalaman sebelumnya, yakni kasus penularan virus corona selalu meningkat usai masa liburan.

Baca juga: Menperin: Program PEN Berdampak Positif ke Industri

"Pusat perbelanjaan (mal) akan mendukung keputusan tersebut demi untuk mencegah peningkatan jumlah kasus positif Covid-19, yang berdasarkan pengalaman selama ini selalu terjadi lonjakan jumlah kasus positif setelah cuti bersama," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (23/2/2021).

Alphonzus mengungkapkan, ketimbang pengaruh dari berkurangnya masa liburan, kegiatan bisnis pusat berbelanjaan akan lebih terdampak jika pandemi tak kunjung terkendali.

Sebab, jika kasus Covid-19 kembali melonjak biasanya pemerintah bakal menerapkan pembatasan-pembatasan yang bisa berimbas buruk bagi pelaku usaha di sektor pusat perbelanjaan.

"Pusat perbelanjaan akan mengalami kondisi lebih sulit lagi jika ada pemberlakuan tambahan-tambahan pembatasan lagi akibat terjadi lonjakan peningkatan jumlah kasus positif," kata Alphonzus.

Sebelumnya, pemerintah mengatur ketentuan cuti bersama melalui dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri PANRB, Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, dan Nomor 1 Tahun 2021.

Baca juga: Ini Alasan Pengusaha Mau Keluarkan Uang untuk Vaksinasi Mandiri Karyawannya

Dalam beleid tersebut, ada 5 hari yang dipangkas dari cuti bersama tahun 2021. Terdiri dari 12 Maret yakni cuti bersama Hari Raya Isra Miraj Nabi Muhammad SAW, lalu 17, 18, dan 19 Mei yakni cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, serta 27 Desember yakni cuti bersama Hari Raya Natal 2021.

"Dalam SKB sebelumnya terdapat 7 hari cuti bersama. Setelah dilakukan peninjauan kembali, maka cuti bersama dikurangi dari semula 7 hari menjadi 2 hari saja," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Senin (22/2/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Miliar untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Miliar untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com