JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengatakan, perjanjian perdagangan bebas bermanfaat untuk mendorong diversifikasi ekspor Indonesia, baik dalam perspektif jenis produk maupun negara tujuan.
“Alasannya, perjanjian perdagangan memberikan insentif baik dari sisi tarif maupun nontarif terhadap banyak sekali produk ekspor Indonesia,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (24/2/2021).
Ia mencontohkan, seperti perjanjian Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) yang memberikan tarif nol persen terhadap sekitar 6.900 jenis produk Indonesia. Hal serupa juga terjadi pada perjanjian dagang lainnya.
"Jadi, ini merupakan kesempatan bagi produk-produk alternatif untuk bisa berkembang,” kata dia.
Baca juga: Tuntut Pembayaran Klaim, Nasabah Bumiputera Datangi Kantor OJK
Selain itu, perjanjian dagang turut membuka pasar-pasar baru yang berkembang dan potensial bagi Indonesia. Setidaknya, ada dua wilayah utama yang ingin dikembangkan yaitu pasar Afrika dan Amerika Selatan, di samping tetap menyasar Eropa Timur, Eropa Tenggara, Asia Selatan, dan Timur Tengah.
Jerry mengatakan, perjanjian yang baru selesai yaitu Indonesia-Mozambique Preferential Trade Agreement (PTA) diharapkan bisa menjadi pembuka jalan bagi beragam pasar baru di Afrika bagian tengah dan selatan.
Sedangkan untuk wilayah Amerika Selatan terdapat Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement (IC-CEPA) yang dinilai terbukti meningkatkan utilitas pemanfaatan surat keterangan asal (SKA) secara signifikan.
"Dengan demikian, diharapkan Indonesia bisa lebih menembus pasar negara-negara sekitarnya,” imbuhnya.