Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerap Disebut Pesaing Fintech, Kenali Apa Itu Neobank

Kompas.com - 24/02/2021, 16:16 WIB
Elsa Catriana,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Belakangan ini, Neobank sering disebut-sebut di industri keuangan.

Kehadiran Neobank juga kerap dianggap ancaman hingga saingan bagi industri perbankan dan Financial Technology (Fintech).

Lantas, sebenarnya apa itu Neobank?

Baca juga: OJK ke Fintech: Jangan Sampai Ada yang Merasa Data Pribadi Diambil Ilegal

Pelaksana tugas Deputi Direktur Arsitektur Perbankan Indonesia-DPNP, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tony mengatakan, istilah Neobank memiliki banyak arti dan definisi yang berbeda-beda.

"Ada yang bilang Neobank adalah Fintech yang melakukan aktivitas deposit taking atau pun kredit, tapi bukan bank. Namun ada juga yang mengartikan Neobank adalah bank yang melakukan layanan secara fully internet," ujar Tony dalam diskusi Online Media KOINversation-Prospek NeoBank di Indonesia yang disiarkan secara virtual, Rabu (24/2/2021).

Menurut Tony, yang menjadi pemicu munculnya Neobank adalah meningkatnya kebutuhan masyarakat dalam industri teknologi keuangan.

Apalagi, sejak mewabahnya pandemi membuat semua transaksi keuangan secara digital meningkat pesat.

Hal ini juga yang membuat industri perbankan membaca ada pola yang akan berubah dalam kebutuhan finansial.

Baca juga: Paling Baik dibanding Industri Keuangan Lainnya, Realisasi Pinjaman Fintech 2020 Naik 26 Persen

Oleh sebab itu, lanjut dia, perbankan juga tengah menyiapkan dirinya untuk melakukan tranformasi digital.

Tony menambahkan, Neobank akan melakukan aktivitas transaksi secara digital, yang dimana transaksi cashnya minim dilakukan.

"Jadi mereka memang benar-benar akan melakukan transaksi digital, tidak ada cash sama sekali," ucap dia.

Di samping itu, pihaknya sebagai lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini tengah menyiapkan regulasi atau aturan mengenai bank digital.

Baca juga: OJK: Fintech Lending Salurkan Pembiayaan PEN Rp 262,2 Miliar

Targetnya, OJK akan memfinalisasi aturan baru ini hingga Juni 2021.

"Kami memang sudah diperintahkan sama atasan kami terkait regulasi ini dan sekarang masih dalam proses, dimana kita bisa memberikan komentar. Targetnya di Juni ini bisa selesai," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com