Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Ingin Aturan Fintech Skor Kredit Rampung Sebelum Akhir 2021

Kompas.com - 24/02/2021, 16:34 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap regulasi OJK yang bakal mengatur penyelenggara fintech Inovative Credit Scoring (ICS) segera rampung sebelum akhir tahun ini.

Regulasi bakal melengkapi kode etik/pedoman perilaku (code of conduct) bagi penyelenggara tekfin Inovative Credit Scoring (ICS) yang telah dibuat oleh asosiasi dan penyelenggara ICS.

"Mungkin kalau bisa berakhir sebelum akhir tahun peraturan ICS sudah ada sehingga temen-teman bisa lebih tegas lagi," kata Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital OJK, Triyono Gani dalam diskusi virtual Fintech Talk, Rabu (24/2/2021).

Baca juga: Modus Terbaru Pinjol Ilegal, Suka Catut Nama yang Terdaftar di OJK

Triyono mengungkap, aturan diperlukan agar penyelenggara patuh dan tidak merugikan pengguna.

Pasalnya saat aturan belum ada, dia beberapa kali menemukan industri digital kerap bermain di area abu-abu (grey area).

"Terus terang bisnis digital ini kadang-kadang blur, saya sering dihadapkan oleh beberapa permasalahan para IKD (inovasi keuangan digital) ini 'suka miring-miring' kemudian masuk ke grey area. Memang permasalahan utama di ICS ini belum ada peraturan khusus," ungkap dia.

Namun dia mengaku sudah jauh lebih tenang karena asosiasi berperan aktif merampungkan kode etik/code of conduct bagi penyelenggara ICS. Aturan tersebut bersifat mengikat sehingga industri tetap menjalankan bisnis dengan baik.

Lebih lanjut dia bilang, kode etik bakal sangat bermanfaat bagi OJK dalam membuat regulasi. Sebab, kode etik merupakan konsensus yang membuat OJK lebih relevan membuat aturan.

"Kita lihat bahwa batas-batasnya sudah jelas. Paling tidak build in control ada, area-area mana yang tidak boleh dalam regulatory sandbox juga saya kira sudah jelas," ucap dia.

Sebagai informasi, model fintech Innovative Credit Scoring (ICS) merupakan salah satu inovasi layanan keuangan digital yang berperan dalam perkembangan ekosistem fintech.

Layanan Innovative Credit Scoring (ICS) dapat mendorong peningkatan akses terhadap pendanaan, terutama bagi konsumen yang belum memiliki rekening bank melalui pemanfaatan akses data alternatif.

Baca juga: Ini Daftar Terbaru Fintech P2P Lending yang Terdaftar di OJK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com