Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BEI Bakal Hapus Kode Broker dan Domisili dalam "Running Trade", Apa Dampaknya buat Investor?

Kompas.com - 25/02/2021, 11:15 WIB
Kiki Safitri,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana memberlakukan kebijakan baru yaitu menghapus kode broker dan kode domisili dalam running trade di sistem perdagangan saham.

Rencananya penghapusan kode broker bakal diberlakukan pada 26 Juli 202, dan untuk kode domisili akan diberlakukan 6 bulan kemudian, atau akhir tahun.

Dengan penghapusan kode broker, maka investor tidak dapat melihat Anggota Bursa (AB) mana yang akan melakukan transaksi pada saham tertentu. Kode broker akan bisa dilihat pada akhir perdagangan.

Baca juga: BSI Masuk 10 Besar Emiten dengan Kapitalis Pasar Terbesar

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo mengatakan, ada beberapa pertimbangan bursa untuk menerapkan aturan tersebut, seperti meningkatkan market governance dengan mengurangi herding behaviour.

“Terkait penutupan kode broker dan kode domisili, (pertimbangannya) untuk mengurangi kebutuhan bandwidth data yang menyebabkan latency atau keterlambatan dalam aktivitas trading dikarenakan meningkatnya frekuensi transaksi akhir-akhir ini,” kata Laksono kepada Wartawan, Kamis (25/2/2021).

Laksono memastikan, dengan dihapusnya kode broker dan domisili, data-data transaksi lengkap tetap dapat di akses di akhir perdagangan. Ia juga mempejelas, hal ini bukan membuat perdagangan menjadi tertutup, namun pola seperti ini sangat umum dilakukan di bursa luar negeri.

“Ini tidak membuat bursa semakin tertutup karena memang begitu prakteknya di bursa-bursa lain di dunia,” jelas dia.

Menurut dia, bursa saham luar negeri lainnya tidak memiliki kode broker dan domisili yang menyebabkan beratnya beban data transmisi di BEI.

Baca juga: Apa Itu Card Skimming yang Bisa Bikin Saldo Rekening Lenyap?

“Trading engine yang kita pakai (buatan Nasdaq) dan data protocol baru (Itch and Ouch) terpaksa dimodifikasi untuk mengakomodasi ini. Kalau frekuensi naik mulai terasa bebannya. Kita harus ambil best practices yang ada di bursa-bursa lain,” jelas dia.

Laksono mengakui pemberlakuan aturan ini tentunya menimbulkan pro dan kontra. Namun demikian, mayoritas AB menyambut baik, karena bisa memperbaiki market conduct ke depannya.

“Tentunya, ada yang kontra tapi mayoritas menyambut baik karena ini memperbaiki market conduct untuk ke depannya,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com