JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) berencana menerbitkan mata uang rupiah digital yang dikelola bank sentral, seiring maraknya fenomena mata uang kripto yang berkembang selama pandemi Covid-19.
Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan, saat ini bank sentral masih merumuskan pembentukan Center Bank Digital Currency (CBDC).
"Kami dalam proses merumuskan center bank digital currency. Itu kami rumuskan yang nantinya BI akan terbitkan Center bank digital currency," kata Perry dalam CNBC Outlook, Kamis (25/2/2021).
Baca juga: Mata Uang Digital Dogecoin Melejit 800 Persen akibat Forum Reddit
Perry menyebut, nantinya mata uang itu akan diedarkan ke masyarakat melalui bank-bank dan fintech, baik secara wholesale maupun secara ritel.
Adapun untuk membentuk mata uang digital itu, pihaknya melakukan kerja sama yang erat dengan bank sentral lain di berbagai dunia. Bank-bank sentral ini bakal melakukan studi komprehensif mengenai peredaran mata uang digital tersebut.
"Untuk menyusun dan mengeluarkan ke depannya Central Bank Digital Currency," kata Perry.
Sebagai informasi, beberapa bank-bank sentral negara maju memang sudah memiliki wacana untuk menerbitkan mata uang digital. Bank sentral US The Fed misalnya, berencana membuat Fedcoin sebagi saingan Bitcoin.
Hal itu diungkapkan Gubernur The Fed Jerome Powell beberapa waktu lalu. Namun, pengembangan bakal dilakukan secara bertahap agar tidak terjadi risiko fraud maupun pemalsuan.
Baca juga: Mau Bikin Uang Digital Sendiri, India Bakal Larang Bitcoin Cs
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.