Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diskon PPnBM Diprediksi Tidak Signifikan Dongkrak Penjualan Mobil

Kompas.com - 25/02/2021, 14:42 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan diskon pajak penjualan barang mewah (PPnBM) untuk mobil jenis tertentu diproyeksi belum akan mampu mendongkrak penjualan mobil.

Chief Economist CIMB Niaga Adrian Panggabean mengatakan, kebijakan yang rencananya akan berlaku secara bertahap mulai Maret mendatang itu, diproyeksi akan menyasar masyarakat kelas menengah ke bawah.

Pasalnya, diskon PPnBM hanya akan berlaku untuk mobil segmen di bawah 1.500 cc kategori sedan dan 4x2.

Dengan melihat kondisi perekonomian yang masih belum pulih akibat pandemi Covid-19, Adrian meyakini, masyarakat kelas menengah ke bawah masih akan fokus menambah tabungannya dan memangkas pengeluaran yang sifatnya sekunder.

"Saya buat apa ganti mobil, lebih bagus Saya nabung uang saya di bank, Saya khawatir kalau (pandemi) ini berkepanjangan, setelah beli mobil tabungan Saya enggak ada, kalau Saya butuh tiba-tiba cash, jual mobil susah," ujarnya dalam diskusi virtual, Kamis (25/2/2021).

Baca juga: Promo Belanja Online Nasabah Bank Mandiri, Ada Diskon 88 Persen

Selain itu, Adrian juga menilai kebutuhan akan mobil akan sangat bergantung dengan mobilitas masyarakat. Dengan masih diterapkannya kebijakan pembatasan pergerakan di berbagai wilayah, Ia pun semakin meyakini, masyarakat masih belum tertarik untuk membeli mobil baru.

Oleh karenanya, meskipun perekonomian sudah mulai menunjukkan adanya tren pemulihan, diskon PPnBM dinilai masih belum dapat mendongkrak minat masyarakat kelas menengah untuk membeli mobil baru.

"Orang realistis, Saya melihat dari sudut pandang itu enggak yakin bahwa orang akan belanja, karena orang hati-hati dengan uangnya snediri," ucap Adrian.

Sebagai informasi, pemberian insentif PPnBM akan dilakukan secara bertahap selama 9 bulan, dengan masing-masing tahapan akan berlangsung selama 3 bulan. Selain itu, besaran insentif pun akan dilakukan evaluasi setiap 3 bulan.

Adapun rinciannya, insentif PPnBM sebesar 100 persen dari tarif akan diberikan pada tahap pertama, lalu diikuti insentif PPnBM sebesar 50 persen dari tarif yang akan diberikan pada tahap kedua.

Baca juga: Pernyataan Tiga Orang Ini Bikin Harga Bitcoin Merosot

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com