Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Buka Kemungkinan Hidupkan Lagi Pariwisata di Bali

Kompas.com - 26/02/2021, 10:03 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, jumlah kasus Covid-19 di Bali mengalami penurunan.

Atas dasar itu, dia membuka kemungkinan untuk membuka kembali sektor pariwisata di Pulau Dewata tersebut.

“Jumlah kasus (Covid-19) di Bali dalam beberapa minggu terakhir ini telah menunjukkan penurunan. Penurunan tersebut terjadi karena diberlakukannya kebijakan pendekatan terukur dengan memperhitungkan dua faktor krusial, yaitu memungkinkan kegiatan ekonomi untuk dilanjutkan dan menegakkan implementasi protokol kesehatan di seluruh Bali, termasuk di tingkat desa,” ujar Luhut dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/2/2021).

Baca juga: Luhut Sebut Kasus Covid-19 di Bali Menurun, Siap Sambut Turis Asing?

Luhut menambahkan, sebelum pariwisata di Bali kembali dibuka, perlu terlebih dahulu diadakan sosialisasi mengenai peraturan atau regulasi tata cara pariwisata di Bali, terutama untuk wisatawan asing.

“Adapun regulasi baru yang diterapkan di Bali yakni diberlakukannya Penalty for Health Protocol. Aturan tersebut dengan tahapan awal sosialisasi dan publikasi mengenai praktek protokol kesehatan, pemantauan praktek protokol kesehatan, pelanggaran protokol kesehatan, peringatan pertama dengan diberlakukannya Penalti Administratif hingga terakhir deportasi,” kata dia.

Selain itu, lanjut Luhut, dalam pemulihan ekonomi di Bali, pemerintah sudah memulai program nasional tentang vaksinasi.

Diketahui kurang lebih dari 13.000 pekerja rumah sakit di Bali akan segera menerima suntikan vaksin.

Hal ini diharapkan akan membawa kepercayaan lebih dari para wisatawan.

Baca juga: Indonesia-China Lengket, Luhut: Tidak Ada Mereka yang Atur

“Pemerintah Indonesia terus meningkatkan fasilitas terkait Covid-19 di seluruh Bali, termasuk dalam persiapan untuk KTT G-20 mendatang di Bali. Bukan cuma itu, Pemerintah Indonesia juga mengundang Kedutaan Besar Asing untuk melakukan kunjungan lapangan ke Bali untuk menyaksikan secara langsung langkah-langkah pengendalian Covid-19 yang diterapkan untuk menyaring dan melindungi wisatawan asing,” ungkapnya.

Pemerintah Indonesia meminta Kedutaan Besar di Jakarta dan konsultan mereka di Bali atau Surabaya untuk menginformasikan warga negara mereka yang tinggal di Bali untuk menghormati hukum setempat dan peraturan.

“Seperti di negara lain yang bertujuan memberantas Covid-19, semua pelanggaran dilakukan oleh apapun kewarganegaraan akan dituntut secara ketat oleh hukum yang berlaku,” ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com