Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Semakin Panas, RI Siap Hadapi Gugatan Uni Eropa soal Ekspor Nikel di WTO

Kompas.com - 26/02/2021, 20:16 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hubungan perdagangan Indonesia dengan Uni Eropa (UE) semakin memanas, usai kebijakan Indonesia mengenai larangan ekspor bijih nikel digugat UE ke World Trade Organization (WTO).

Diketahui UE secara resmi untuk kedua kalinya meminta pembentukan panel sengketa DS 592-Measures Relating to Raw Materials pada pertemuan reguler Badan Penyelesaian Sengketa (Dispute Settlement Body-WTO) pada 22 Februari 2021.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, pemerintah siap memperjuangkan dan melakukan upaya pembelaan terhadap gugatan Uni Eropa (UE) atas sengketa DS 592-Measures Relating to Raw Materials.

"Pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan berkeyakinan, kebijakan dan langkah yang ditempuh Indonesia saat ini telah konsisten dengan prinsip dan aturan WTO," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (26/2/2021).

Baca juga: Kronologi Larangan Ekspor Bijih Nikel yang Berujung Gugatan Uni Eropa

Meskipun menyesali tindakan dan langkah UE tersebut, ia menekankan, proses sengketa di WTO merupakan suatu hal yang biasa dan wajar terjadi manakala ada persoalan di antara anggota.

Oleh sebab itu, dipastikan pemerintah akan menghadapi gugatan tersebut untuk memperjuangkan sumber daya alam demi kemajuan Indonesia.

“Tindakan dan langkah yang dilakukan UE tentunya dapat menghalangi proses pembangunan dan kemajuan Indonesia di masa yang akan datang, baik secara langsung maupun tidak langsung. Namun, tindakan ini merupakan hal yang biasa dan wajar terjadi,” jelas Lutfi.

Menurutnya, Presiden Joko Widodo pun telah memberikan arahan untuk menghadapi pemasalahan tersebut secara maksimal sehingga tidak mengganggu agenda pembangunan nasional.

Menindaklanjuti arahan itu, kata Lutfi, pemerintah akan terus mempertahankan kebijakan di sektor mineral dan batubara (minerba). Hal ini guna mendukung transformasi Indonesia menjadi ekonomi maju dengan tetap mengutamakan tata kelola yang baik, berdaya saing, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.

Selain itu, Indonesia juga berkomitmen untuk terus menerapkan good mining practices serta memperjuangkan kepentingan nasional pada sengketa nikel.

"Hal ini sebagai wujud pelaksanaan amanat konstitusi dalam memanfaatkan sumber daya alam dan kekayaan bumi nusantara dengan cara yang baik dan berkesinambungan,” tegasnya.

Baca juga: Uni Eropa Gugat RI soal Nikel, Terselip Kekecewaan Mendag

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com