Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap-siap, Formasi CPNS dan PPPK 2021 Segera Diumumkan

Kompas.com - 01/03/2021, 12:36 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo memastikan Maret ini bakal diumumkan formasi kebutuhan calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun ini.

"Mengenai waktu pengumuman, akan dilakukan pada bulan Maret, setelah proses pembagian untuk masing-masing instansi selesai dilakukan," katanya kepada Kompas.com, Senin (1/3/2021).

Lebih lanjut Tjahjo menyebutkan, kebutuhan calon pegawai pemerintahan ini mencapai 1,3 juta orang. Salah satunya kebutuhan 1 juta guru yang akan direkrut melalui jalur PPPK.

Baca juga: Sri Mulyani Beri Wejangan ke 1.521 CPNS Baru di Kemenkeu, Apa Isinya?

Sebanyak 1 juta guru PPPK ini diwajibkan terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dapodik Kemendikbud).

"Pemerintah sudah menentukan kebutuhan ASN secara total tahun 2021, jika tidak ada kebijakan lain yang bersifat darurat sejumlah sekitar 1,3 juta, yang meliputi 1 juta guru PPPK melalui skema yang menjadi program Kemendikbud di seluruh pemerintah daerah," sebut Tjahjo.

"Program ini adalah untuk menyelesaikan kekurangan tenaga guru yang selama ini diisi oleh tenaga honorer. Yang dapat mengikuti program ini adalah mereka yang terdaftar dalam data pokok pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," lanjutnya.

Pemerintah juga telah menentukan kebutuhan di pemerintah daerah sebesar sekitar 189.000 ASN. Terdiri dari 70.000 PPPK Jabatan Fungsional selain guru, dan 119.000 CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan, termasuk tenaga kesehatan.

"Untuk instansi pemerintah pusat ditentukan kebutuhan sebesar sekitar 83.000 dengan prosentase 50 persen PPPK dan 50 persen CPNS atau sesuai dengan kebutuhan mereka masing-masing," sebut Tjahjo.

Mengenai persyaratan khusus, akan ditentukan oleh masing-masing instansi pemerintahan yang membuka perekrutan tersebut.

"Persyaratan ditentukan oleh masing-masing instansi sesuai dengan kualifikasi jabatan yang dibuka lowongannya. Setiap jabatan memiliki persyaratan kualifikasi yang beragam sesuai aturan yang berlaku di jabatan tersebut," kata dia.

Baca juga: Formasi CPNS 2021 Diumumkan Maret, Pendaftaran Dibuka April di SSCN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com