Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Tahun Covid-19 di Indonesia: Bongkar Pasang Anggaran untuk Pulihkan Ekonomi

Kompas.com - 02/03/2021, 08:39 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini Selasa (2/3/2021), tepat satu tahun sejak kasus pertama Covid-19 dikonfirmasi di Indonesia.

Akibat pandemi Covid-19, banyak kegiatan ekonomi tidak bisa berjalan normal lantaran beragam aktivitas masyarakat sebisa mungkin dibatasi agar tidak melakukan kontak secara fisik.

Dengan demikian, kinerja perekonomian pun juga tertekan. Hingga Akhir 2020, pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat mengalami minus 2,07 persen.

Sepanjang tahun 2020, secara berturut-turut Indonesia mengalami kontraksi pertumbuhan ekonomi sebanyak tiga kali, yakni sebesar minus 5,32 persen di kuartal II, minus 3,49 persen di kuartal III, dan terakhir minus 2,19 persen di kuartal IV.

Baca juga: Mengenal Resesi untuk Pemula

Pada kuartal pertama, perekonomian Indonesia tercatat masih menunjukkan kinerja positif meski sudah lebih rendah bila dibandingkan dengan rata-rata kinerja pertumbuhan ekonomi yang sebesar 5 persen. Di kuartal I-2020, pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat sebesar 2,97 persen.

Kinerja perekonomian yang melambat dan bahkan mengalami kontraksi tersebut membuat pemerintah memutar otak agar kegiatan ekonomi terstimulasi.

Pada awal masa pandemi, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2020 tentang Stabilitas Perekonomian di Masa Pandemi Corona yang kemudian ditetapkan menjadi UU Nomor 2 tahun 2020.

Mulanya melalui Perppu, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 405,1 triliun untuk penanganan pandemi.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk bidang kesehatan termasuk insentif tenaga medis Rp 75 triliun, jaring pengamanan sosial (social safety nett) kepada warga Rp 110 triliun, dukungan untuk sektor industri Rp 70,1 triliun, dan dukungan pembiayaan anggaran untuk Covid-19 Rp 150 triliun.

Pandemi berjalan beberapa bulan, dan masih belum menunjukkan tanda-tanda pemulihan, pemerintah pun kemudian menambahkan anggaran menjadi Rp 641,17 triliun di kisaran bulan Mei.

Jumlah tersebut terus bergerak secara dinamis, sehingga secara berturut-turut menjadi sebesar Rp 677,2 triliun di bulan Juni dan beurbah menjadi Rp 686,2 triliun pada bulan yang sama.

Hingga akhirnya, pemerintah melakukan alokasi sebesar Rp 695,2 triliun.

Baca juga: Airlangga: Insentif PPnBM Mobil dan Rumah Bisa Dongkrak Ekonomi RI 1 Persen

Realisasi hanya 83,39 Persen

Dari total anggaran PEN yang sudah ditetapkan tersebut, hingga akhir 2020, realisasinya hanya sebesar Rp 579,98 triliun.

Jumlah tersebut setara dengan 83,39 persen dari total anggaran yang ditetapkan oleh pemerintah sebesar Rp 695,2 triliun. Dengan demikian, serapan anggaran untuk penanganan Covid-19 dan PEN hingga tutup akhir tahun masih kurang Rp 115,42 triliun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perusahaan Asal Singapura Jadi Investor Pertama KIT Batang Tahun Ini

Perusahaan Asal Singapura Jadi Investor Pertama KIT Batang Tahun Ini

Whats New
Ada Gejolak Global, Erick Thohir Telepon Direksi BUMN, Minta Susun Strategi

Ada Gejolak Global, Erick Thohir Telepon Direksi BUMN, Minta Susun Strategi

Whats New
Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Whats New
Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Whats New
Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Whats New
Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Whats New
Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Work Smart
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Earn Smart
Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Whats New
Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Earn Smart
Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Earn Smart
Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Whats New
Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com