Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkeu: Dua Pemerintah Provinsi Bakal Terbitkan Obligasi Daerah

Kompas.com - 02/03/2021, 16:57 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebutkan bakal ada dua provinsi yang menerbitkan obligasi daerah atau municipal bond. Penerbitan obligasi daerah tersebut dilakukan seiring dengan pemulihan ekonomi yang terjadi usai terpukul oleh pandemi Covid-19.

Suahasil menjelaskan, obligasi daerah tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah provinsi menjalankan proses pembangunan dengan lebih baik.

"Bila melihat pengalaman sebelum pandemi, kami sangat berhati-hati. Itu (obligasi daerah) merupakan sumber pendanaan, tapi seiring dengan pemulihan ekonomi Indonesia, akan ada satu atau dua provinsi yang bakal menggunakan obligasi tersebut untuk membangun dengan lebih baik," ujar Suahasil dalam MNC Group Investor Forum 2021, Selasa (2/3/2021).

Baca juga: Soal Aturan Investasi Miras, BKPM Akui Sempat Ada Perdebatan Panjang

Ia pun menjelaskan, ide terkait obligasi daerah sebenarnya sudah berkembang di dalam negeri dalam lima hingga 10 tahun ke belakang.

Obligasi daerah sendiri merupakan salah satu cara pemerintah untuk mendapatkan pendanaan.

Namun demikian, ia menilai hingga saat ini pemerintah daerah yang cukup aktif untuk bisa menerbitkan obligasi terebut adalah pemerintah daerah yang mampu mengelola wilayahnya dengan baik. Artinya, pemerintah daerah yang sudah cukup kaya dan memiliki sistem pengelolaan anggaran yang cenderung baik.

"Padahal pemerintah daerah tersebut umumnya memiliki neraca yang cukup dan selalu ada dana di bank," ujar dia.

Suahasil pun menjelaskan, di masa pandemi, sebenarnya pemerintah daerah memiliki sumber pendanaan yang cukup. Bahkan hingga akhir tahun, dana transfer pemerintah pusat yang masih tersimpan di perbankan mencapai Rp 95 triliun.

Baca juga: Pengamat Ini Sarankan PLTU Sudah Harus Berhenti Beroperasi Pada 2030

Di sisi lain, pemerintah daerah saat ini juga diberi fasilitas pinjaman daerah dari pemerintah pusat.

"Ini ada fasilitas pinjaman daerah, yang serupa dengan obligasi daerah, tetapi meminjamnya langsung ke pemerintah pusat. Saat ini kita masih melihat perkembangan dari pemerintah daerah bagaimana melihat hal ini. Namun pada akhirnya obligasi daerah ini ada kesempatan di Indonesia," ujar Suahasil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com