Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Relaksasi PPnBM, Napas Baru Industri Otomotif

Kompas.com - 03/03/2021, 07:39 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyambut baik dua kebijakan baru yang dikeluarkan pemerintah.

Aturan tersebut yakni PMK No.20/PMK 010/2021 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dan Keputusan Menteri Perindustrian No.169 Tahun 2021.

Kebijakan tersebut dinilai telah menjadi angin segar bagi industri otomotif Indonesia. Apabila perbaikan ini dapat berlangsung secara stabil maka diharapkan target yang disasar pada tahun 2021 akan dapat dicapai.

Apalagi pemulihan di sektor otomotif dapat membantu tidak kurang dari 1,5 juta pekerja kembali bekerja secara penuh sehingga diharapkan juga turut membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional.

"Kami sangat antusias menyambut kebijakan relaksasi PPnBM yang dikeluarkan pemerintah, karena kami yakin kebijakan tersebut akan memberikan nafas baru bagi industri otomotif yang belakangan ini mengalami tahun yang berat," kata Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/3/2021).

Baca juga: Siapa yang Bujuk Jokowi Buka Investasi Miras?

Menurut Nangoi, kebijakan tersebut tidak hanya akan memberi dampak bagi industri kendaraan bermotor di Indonesia, namun juga untuk seluruh industri pendukungnya.

Lebih lanjut dirinya menyebutkan, industri otomotif biasanya mampu membukukan penjualan per bulan pada kisaran 90.000-100.000 unit, namun selama pandemi Covid-19 justru turun cukup signifikan hanya mencapai penjualan sebesar 3.700 unit di bulan Mei 2020.

Dengan diberlakukannya dua kebijakan baru dari pemerintah sejak 1 Maret 2021, maka industri otomotif berharap penjualan kendaraan bermotor bisa mencapai 70.000-80.000 per bulan.

Sementara itu, Ketua III Gaikindo yang juga merupakan Vice President PT Krama Yudha, Rizwan Alamsjah mengklaim, setelah pembebasan PPnBM dilakukan, telah menunjukkan adanya perbaikan penjualan kendaraan.

"Kami menerima info dari salah satu dealer resmi Mitsubishi bahwa dari perolehan pesanan sebelumnya sebanyak lima sampai dengan enam unit per hari, sejak diberlakukannya kebijakan PPnBM terjadi lonjakan yang signifikan, menjadi 25 unit per hari, jadi menurut kami hal ini sangat positif," sebut dia.

Baca juga: Mengenal Pajak PPnBM: Definisi, Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com