Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Victoria Siapkan Modal Inti Rp 3 Triliun di 2022 dan Bangun Bisnis Digital

Kompas.com - 03/03/2021, 13:49 WIB
Kiki Safitri,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Victoria International Tbk (BVIC) berkomitmen untuk menambah modal inti perseroan sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yakni sebesar Rp 3 triliun di tahun 2022.

Direktur Utama Bank Victoria Ahmad Fajar mengatakan, perseroan akan memenuhi ketentuan tersebut dengan meningkatkan modal secara organik dari laba perseroan dan juga dari para pemegang saham.

“Dalam hal ini, kami berkomitmen memenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan meningkatkan modal secara organik dari laba kami yang Insya Allah tahun ini jauh lebih baik. Selain itu, peningkatan modal juga dapat berasal dari pemegang saham atau aksi korporasi lainnya,” jelas Fajar dalam public expose insidentil, Rabu (3/3/2021).

Baca juga: Sesi I IHSG Menguat, Rupiah Beranjak Meninggalkan Level Rp 14.300 Per Dollar AS

Fajar mengatakan, saat ini modal yang dihimpun secara organik masih kurang, sehingga peran stakeholder, Victoria Grup, dan DEG - Deutsche Investitions Jerman.

Ia menambahkan, tidak menutup kemungkinan modal inti bisa terpenuhi dari aksi korporasi dan right issue perusahaan.

“Jadi karena dari organik masih kurang, nanti ada dari stekholder kami, dari Victoria Group dan DEG - Deutsche Investitions Jerman akan ada penambahan (modal) atau dari aksi korporasi, right issue dan sebagainya,” jelas dia.

Di sisi lain, perseroan juga mengungkapkan rencana bisnis ke depan, yakni divestasi ke entitas anaknya yaitu PT Bank Victoria Syariah.

Perseroan juga memastikan bakal mencukupi ketentuan modal inti minimum Rp 1 triliun.

Baca juga: Ini Kunci Agar UMKM Dapat Mendunia Versi Sandiaga Uno

“Ke depannya bisa dalam bentuk QQ atau akusisi lainnya. Yang jelas kami akan memenuhi ketentuan dengan diwajibkan modal dari dari bank Victora Syariah sebesar Rp 1 triliun sebagai anak perusahaan. Jadi kita dalam proses menuju ke sana,” tegas Fajar.

Sebelumnya, dalam aturan POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, perbankan diwajibkan memenuhi ketentuan modal minimum Rp 3 triliun di tahun 2022.

Ketentuan peningkatan Modal Inti Minimum (MIM) ini dirilis agar lebih relevan untuk peningkatan skala dan daya saing perbankan.

Sebab, pada aturan lama, modal inti minimum hanya Rp 100 miliar.

Di sisi lain, Senior EVP of Change Management Office Muhammad Rakhmadhani menyebut, dalam satu hingga dua tahun ke depan, perseroan juga akan fokus untuk pengembangan digital banking dengan mulai menjajaki kerja sama dengan fintech.

Baca juga: Ini Cerita Kepala BKPM soal Aturan Investasi Miras hingga Akhirnya Dicabut Jokowi

“Ada rencana yang akan kita kembangan 1-2 tahun ini, kita harus mulai masuk dan membuka diri ke e-commerce, kita sudah jalin kerja sama dengan fintech, ada 1-2 model fintech yang sudah kita setujui. Ke depan akan lebih kita kembangkan lagi kerja sama dengan fintech,” jelas dia.

Rakhmadhani menyebut, perseoran akan memperkuat layanan mobile banking dan internet banking yang akan menjadi satu leverage aplikasi.

Bukan hanya sekedar tools, tetapi juga untuk meningkatkan branding, trust dan layanan kenyamanan untuk nasabah.

“Kita akan bangun koneksi dengan e-commerce, dari segi lifestyle, travel, termasuk pelayanan pembayaran rutin seperti pembayaran PLN, PAM, Telkom, dan sebagainya yang semua ini masuk dalam side plan yang akan kita kejar 1-2 tahun ini,” tegas Rakhmadhani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Proyek Perluasan Stasiun Tanah Abang Mulai Dibangun Mei 2024

Proyek Perluasan Stasiun Tanah Abang Mulai Dibangun Mei 2024

Whats New
Freeport Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda di Papua, Indef Sarankan Ini

Freeport Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda di Papua, Indef Sarankan Ini

Whats New
Obligasi atau Emas, Pilih Mana?

Obligasi atau Emas, Pilih Mana?

Work Smart
Tiru India dan Thailand, Pemerintah Bakal Beri Insentif ke Apple jika Bangun Pabrik di RI

Tiru India dan Thailand, Pemerintah Bakal Beri Insentif ke Apple jika Bangun Pabrik di RI

Whats New
KB Bank Sukses Pertahankan Peringkat Nasional dari Fitch Ratings di Level AAA dengan Outlook Stabil

KB Bank Sukses Pertahankan Peringkat Nasional dari Fitch Ratings di Level AAA dengan Outlook Stabil

BrandzView
Harga Acuan Penjualan Gula Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Harga Acuan Penjualan Gula Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Whats New
Pertama di Asia, Hong Kong Setujui ETF Bitcoin

Pertama di Asia, Hong Kong Setujui ETF Bitcoin

Whats New
Sebanyak 109.105 Kendaraan Melintasi Tol Solo-Yogyakarta Saat Mudik Lebaran 2024

Sebanyak 109.105 Kendaraan Melintasi Tol Solo-Yogyakarta Saat Mudik Lebaran 2024

Whats New
HUT Ke-63, Bank DKI Sebut Bakal Terus Dukung Pembangunan Jakarta

HUT Ke-63, Bank DKI Sebut Bakal Terus Dukung Pembangunan Jakarta

Whats New
Daftar 17 Entitas Investasi Ilegal Baru yang Diblokir Satgas Pasti

Daftar 17 Entitas Investasi Ilegal Baru yang Diblokir Satgas Pasti

Whats New
BI Banten Distribusikan Uang Layak Edar Rp 3,88 Triliun Selama Ramadhan 2024, Pecahan Rp 2.000 Paling Diminati

BI Banten Distribusikan Uang Layak Edar Rp 3,88 Triliun Selama Ramadhan 2024, Pecahan Rp 2.000 Paling Diminati

Whats New
Satgas Pasti Blokir 537 Pinjol Ilegal dan 48 Penawaran Pinpri

Satgas Pasti Blokir 537 Pinjol Ilegal dan 48 Penawaran Pinpri

Whats New
Luhut: Apple Tertarik Investasi Kembangkan AI di IKN, Bali, dan Solo

Luhut: Apple Tertarik Investasi Kembangkan AI di IKN, Bali, dan Solo

Whats New
Dollar AS Melemah, Kurs Rupiah Masih Bertengger di Rp 16.100

Dollar AS Melemah, Kurs Rupiah Masih Bertengger di Rp 16.100

Whats New
Hilirisasi Nikel, Bagaimana Dampaknya bagi Pertumbuhan Ekonomi?

Hilirisasi Nikel, Bagaimana Dampaknya bagi Pertumbuhan Ekonomi?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com