Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita di Balik Jokowi Gaungkan Benci Produk Luar Negeri

Kompas.com - 04/03/2021, 19:41 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengungkapkan cerita dibalik pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta menggaungkan cinta produk dalam negeri dan benci produk luar negeri.

Diketahui pernyataan tersebut disampaikan Jokowi dalam pidatonya saat membuka Rapat Kerja Kementerian Perdagangan (Kemendag) 2021, Kamis (4/3/2021).

Menurut Lutfi, alasan mengapa Jokowi mengkampanyekan benci produk luar negeri karena dipicu cerita yang ia bagikan sesaat sebelum acara di mulai, yakni mengenai fenomena UMKM Indonesia yang terdampak produk impor melalui perdagangan digital.

“Jadi ingin meluruskan bahwa ini adalah laporan saya ketika memohon beliau untuk membuka Rapat Kerja Kemendag dua hari lalu, dan tadi sempat menjadi pembicaraan sebelum masuk ke acara tersebut,” ujarnya dalam konferensi pers Rapat Kerja Kemendag 2021, Kamis (4/3/2021).

Baca juga: Jokowi Gaungkan Benci Produk Luar Negeri, Pedagang Pasar: Ini yang Kami Tunggu

Dia mengatakan, laporan yang disampaikannya kepada kepala negara adalah mengenai praktik predatory pricing melalui platform e-commerce global.

Adapun predatory pricing adalah strategi penjualan dengan mematok harga yang sangat rendah sehingga menarik pembeli, tujuannya untuk menyingkirkan pesaing dari pasar dan mencegah pelaku usaha lain masuk ke pasar yang sama.

"Jadi harga yang sengaja dibuat untuk membunuh kompetisi. Ini membuat tidak terjadi keadilan atau kesetaraan dalam perdagangan," kata dia.

Praktik predatory pricing tersebut, lanjut Lutfi, diperkuat dengan sebuah tulisan yang dikeluarkan oleh lembaga internasional.

Tulisan itu mengungkapkan hancurnya UMKM asal Indonesia yang bergerak di bisnis fesyen muslim yaitu penjual kerudung atau hijab akibat praktik predatory pricing yang dilakukan pihak asing.

Ia menjelaskan, bisnis UMKM penjual hijab tersebut sempat berjaya selama 2016-2018 hingga mampu mempekerjakan 3.400 karyawan. Total gaji yang dibayarkan UMKM pada pekerjanya itu bahkan mencapai 650.000 dollar AS per tahun.

Baca juga: Jokowi Gaungkan Benci Produk Luar Negeri, Mendag Siapkan Aturan Khusus

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com