Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPPU Denda Travel Circle Rp 1 Miliar, Ini Penyebabnya

Kompas.com - 05/03/2021, 17:29 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp 1 miliar kepada Travel Circle Internasional (Mauritius) Limited.

Travel Circle Internasional (Mauritius) Limited terbukti melakukan keterlambatan pemberitahuan (notifikasi) atas pengambilalihan saham (akuisisi) pada Asian Trails Holding Ltd.

Putusan tersebut ditetapkan Majelis Komisi pada Sidang dengan agenda pembacaan putusan pada 4 Maret 2021.

"Majelis menghukum Travel Circle Internasional (Mauritus) Limited untuk membayar denda sebesar Rp 1 miliar dan menyetorkannya ke kas negara selambat-lambatnya 30 hari setelah putusan berkekuatan hukum tetap," jelas KPPU dalam keterangan tertulis, Jumat (5/3/2021).

Baca juga: Erick Thohir Akan Sulap Perum PFN Jadi Lembaga Pembiayaan Film

Travel Circle Internasional (Mauritius) Ltd. merupakan perusahaan holding yang berkantor pusat beralamat di Mauiritus. Sedangkan Asian Trails Holding Ltd suatu perusahaan induk holding yang memiliki beberapa anak perusahaan di Asia Tenggara yang bergerak di bidang jasa travel.

KPPU mengungkapkan perkara dengan Nomor 22/KPPU-M/2020 itu, bermula dari notifikasi atas akuisisi saham yang dilakukan Travel Circle Internasional (Mauritus) Ltd atas Asian Trails Holding Ltd., pada 29 Juni 2017, tetapi pemberitahuan baru dilakukan pada 10 Desember 2019.

Maka berdasarkan fakta, penilaian, analisis, dan kesimpulan, Majelis Komisi menyatakan bahwa Travel Circle Internasional (Mauritus) Limited terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 29 UU No.5 Tahun 1999 jo. Pasal 5 PP No.57 Tahun 2010.

Baca juga: Gadai Barang Tanpa Bunga di Pegadaian, Ini Syarat dan Caranya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pegadaian Catat Penjualan Tabungan Emas Naik 8,33 Persen di Maret 2024

Pegadaian Catat Penjualan Tabungan Emas Naik 8,33 Persen di Maret 2024

Whats New
BUMN Farmasi Ini Akui Tak Sanggup Bayar Gaji Karyawan Sejak Maret 2024

BUMN Farmasi Ini Akui Tak Sanggup Bayar Gaji Karyawan Sejak Maret 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu Debit Mandiri Contactless

Cara Membuat Kartu Debit Mandiri Contactless

Work Smart
Rincian Lengkap Harga Emas 19 April 2024 di Pegadaian

Rincian Lengkap Harga Emas 19 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Kembali Tertekan, Nilai Tukar Rupiah Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS

Kembali Tertekan, Nilai Tukar Rupiah Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS

Whats New
Gencar Ekspansi, BUAH Bangun Cold Storage di Samarinda dan Pekanbaru

Gencar Ekspansi, BUAH Bangun Cold Storage di Samarinda dan Pekanbaru

Whats New
Harga Jagung Anjlok: Rombak Kelembagaan Rantai Pasok Pertanian

Harga Jagung Anjlok: Rombak Kelembagaan Rantai Pasok Pertanian

Whats New
Bandara Internasional Soekarno-Hatta Peringkat 28 Bandara Terbaik di Dunia

Bandara Internasional Soekarno-Hatta Peringkat 28 Bandara Terbaik di Dunia

Whats New
IHSG Ambles 1,07 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.266 Per Dollar AS

IHSG Ambles 1,07 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.266 Per Dollar AS

Whats New
Buka Asia Business Council's 2024, Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Percepat Pembangunan Ekonomi

Buka Asia Business Council's 2024, Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Percepat Pembangunan Ekonomi

Whats New
Voucer Digital Pizza Hut Kini Tersedia di Ultra Voucher

Voucer Digital Pizza Hut Kini Tersedia di Ultra Voucher

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 19 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 19 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
Detail Harga Emas Antam Jumat 19 April 2024, Naik Rp 10.000

Detail Harga Emas Antam Jumat 19 April 2024, Naik Rp 10.000

Earn Smart
Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Whats New
IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com