Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Tarif Listrik PLN Periode April-Juni 2021 | Kekayaan Elon Musk Hilang Rp 378 Triliun

Kompas.com - 09/03/2021, 05:40 WIB
Erlangga Djumena

Editor

1. Ini Tarif Listrik PLN Periode April-Juni 2021

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan tarif tenaga listrik periode April-Juni 2021 untuk 13 pelanggan non subsidi PT PLN (Persero).

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PLN, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2020, apabila terjadi perubahan terhadap realisasi indikator makro ekonomi yang dihitung secara tiga bulanan, maka akan dilakukan penyesuaian terhadap tarif tenaga listrik.

Pada bulan November 2020 sampai dengan Januari 2021 terdapat perubahan parameter ekonomi makro rata-rata per tiga bulan, dengan realisasi kurs sebesar Rp 14.157,27 per dollar AS, Indonesian crude price (ICP) sebesar 47,21 dollar AS per barrel, tingkat inflasi sebesar 0,33 persen, dan harga patokan batu bara (HPB) sebesar Rp 762,84 per kg.

Simak rinciannya di sini

2. Harga Saham Tesla Merosot, Kekayaan Elon Musk Hilang Rp 378 Triliun

Nilai harta kekayaan Elon Musk turun pekan lalu akibat harga saham Tesla yang merosot dalam sepekan terakhir.

Dikutip dari CNN, Senin (8/3/2021) Wall Street at ini tengah khawatir dengan melebarnya imbal hasil atau yield dari obligasi yang bisa menyebabkan kredit menjadi lebih mahal.

Hal tersebut bisa mengurangi laba dari perusahaan. Dengan demikian, banyak investor yang mulai beralih dari saham-saham perusahaan dengan pertumbuhan pendapatan yang tinggi namun cenderung berisiko seperti Tesla.

Harga saham Tesla merosot hingga 11,5 persen pekan lalu. Musk, dengan kepemilikan saham hingga 18 persen pun terdampak cukup besar akibat aksi jual besar-besaran tersebut.

Baca selengkapnya di sini

3. Pemerintah Buka Kemungkinan Ada Penyesuaian Tarif Listrik

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak menutup kemungkinan akan menyesuaikan tarif tenaga listrik ada periode-periode mendatang.

Hal tersebut diakibatkan terus bergeraknya realisasi indikator-indikator makro penentu tarif tenaga listrik yang terdiri dari kurs rupiah, harga minyak mentah Indonesia (Indonesian crude price), inflasi, dan harga patokan batu bara (HPB).

"Ke depan dimungkinkan tarif tenaga listrik dapat mengalami perubahan melihat perkembangan ICP, kurs, inflasi, dan HPB," ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi dalam keterangan tertulis, Senin (8/3/2021).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com