Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Sebut Tingkat Konsumsi 30 Persen Penduduk Termiskin RI Sudah Berangsur Pulih

Kompas.com - 09/03/2021, 07:08 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, bantuan sosial yang diberikan pemerintah memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Hal itu berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh pihak Kemenkeu.

Bendahara Negara itupun mengatakan, sebanyak 30 persen masyarakat yang berada dalam kategori termiskin, bahkan saat ini tingkat konsumsinya sudah hampir sama dengan masa sebelum Covid-19.

"Berdasarkan survei yang dilakukan untuk melihat apakah (bansos) ini menguntungkan bagi masyarakat dan keluarga kelompok 40 persen terbawah, ada hasil yang memberikan harapan," ujar Sri Mulyani dalam sebuah webinar, Senin (9/3/2021).

Baca juga: 2 Juta Anak Terancam Jatuh Miskin Jika Bansos Dihentikan

"Yang masuk dalam 30 persen terbawah ini dalam hal konsumsi rumah tangga hampir sama dengan situasi pra Covid-19," jelas dia.

Ia pun mengatakan, dengan demikian, artinya mereka yang masuk dalam kategori 30 persen terbawah tersebut sudah dilindungi oleh bantuan pemerintah.

Sebab, penduduk yang berada di dalam kategori tersebutlah yang paling terdampak pandemi.

"Karena memang yang paling terdampak itu masyarakat kelas menengah ke bawah," ujar dia.

Di sisi lain, ia mengatakan, pemerintah juga membantu UMKM di tengah pandemi dengan memberikan keringanan berupa restrukturisasi pinjaman mereka di bank serta memberikan subsidi bunga.

Sri Mulyani mengatakan, sebanyak 9 juta pelaku UMKM sudah memiliki akses perbankan yang telah mendapatkan dukungan dari pemerintah pada tahun 2020. Jumlah tersebut meningkat menjadi 15 juta tahun ini.

"Banyak UMKM yang menggunakan bantuan pemerintah tersebut untuk menambah modal, atau melanjutkan aktivitas usahanya. Beberapa juga menggunakannya untuk memenuhi kebutuhan harian rumah tangganya," ucap Sri Mulyani.

Baca juga: Babak Baru Kasus Tunggakan Utang Bambang Trihatmodjo Lawan Sri Mulyani

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com