Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkop UKM Didorong Cetak Wirausaha Muda yang Kuasai Sains dan Teknologi

Kompas.com - 09/03/2021, 10:33 WIB
Elsa Catriana,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, kementerian yang dipimpinnya mendapat arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghasilkan wirausaha muda berpendidikan yang inovatif berbasis teknologi.

"Karena persaingan usaha ke depan akan dimenangkan oleh mereka yang menguasai bidang sains dan teknologi," ujar Teten pada Kuliah Umum di Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia, mengutip siaran resminya, Selasa (9/3/2021).

Baca juga: 19.500 Alumni Kartu Prakerja Jadi Wirausaha dan Bakal Dapat KUR

Oleh karena itu, Teten berharap semua perguruan tinggi yang ada di Indonesia, khususnya Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia, dapat mendukung penguatan kewirausahaan nasional dengan mengambil peran sebagai kampus pengembangan model kewirausahaan pesantren berbasis sosial, teknologi, bahkan ekonomi kreatif.

Selain itu, kata dia, pemerintah terus mendampingi hingga memberikan dukungan pembiayaan kepada koperasi-koperasi yang ada di Indonesia agar mampu berkembang menjadi koperasi modern.

Di lain sisi, pemerintah juga sedang menyusun peraturan presiden (perpres) tentang kewirausahaan sebagai payung hukum mendorong wirausaha baru tersebut.

"Kami berharap melalui rancangan ini nantinya dapat menjadi acuan bagi pemerintah, masyarakat, dan pihak-pihak lain yang berkepentingan untuk pengembangan kewirausahaan," ucap Teten.

Baca juga: Influencer Arief Muhammad Beberkan Tips Bisnis untuk Wirausahawan Muda

Pada draf perpres yang sedang disiapkan tersebut, dijelaskan dia, terdapat beberapa poin, di antaranya definisi atas aspek-aspek yang berkaitan dengan kewirausahaan, termasuk di dalamnya meliputi definisi kewirausahaan, kewirausahaan sosial, dan teknologi.

Selain itu, rancangan perpres juga mengatur tentang ekosistem kewirausahaan, norma, standar, prosedur, kriteria pengembangan kewirausahaan, hingga model bisnis pengembangan kewirausahaan, kaidah pelaksanaan pengembangan kewirausahaan, dan sistem informasi terintegrasi kewirausahaan.

"Selain 22 lembaga dan kementerian, swasta dan BUMN juga menjadi mitra strategis dalam ekosistem unit," kata Teten.

Menurut Teten, untuk menghasilkan wirausahawan baru, tidak lagi dilakukan pelatihan-pelatihan yang sporadis, tetapi akan dikembangkan pendekatan inkubasi dengan melakukan kerja sama dengan inkubator swasta dan perguruan tinggi.

Pada tahun 2021, Deputi Kewirausahaan memiliki target rasio kewirausahaan Indonesia mencapai 3,55 persen dan menfasilitasi 10.000 wirausaha baru.

Baca juga: Ini Kelemahan Wirausaha Muda Indonesia

Masing-masing 1.500 prioritas nasional, 8.500 kolaborasi dengan stakeholder, serta 900 perusahaan perintis teknologi.

Upaya tersebut menyasar lulusan SMA, perguruan tinggi, dan usia tertentu.

Program tersebut juga memiliki basis kawasan, mulai dari basis wilayah, perguruan tinggi, pondok pesantren, hingga komunitas usaha/sentra.

"Indikator tersebut tentunya akan tercapai melalui sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com