Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jasa Marga Mau Bangun SPKLU di Seluruh Rest Area Tol yang Dikelolanya

Kompas.com - 09/03/2021, 13:01 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasamarga Related Business (JMRB) telah membangun empat Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di sejumlah rest area tol yang dikelolanya.

Empat rest area yang telah tersedia SPKLU, yakni di KM 207 A Ruas Palikanci, KM 379 A Ruas Batang-Semarang, serta KM 519 A dan KM 519 B Ruas Solo-Ngawi. Dalam waktu dekat ini, akan dibangun juga SPKLU di rest area KM 389 B Ruas Batang-Semarang.

“Penyediaan SPKLU di rest area bertujuan untuk menyiapkan sarana guna mendukung implementasi Perpres No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan,” ujar Direktur Bisnis Komersial PT JMRB Imad Zaky Mubarak dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/3/2021).

Baca juga: PT Timah Prediksi Proyek Smelter Rp 1,2 Triliun Rampung Akhir 2021

Zaky menambahkan, pihaknya berencana membangun SPKLU di seluruh rest area yang dikelola oleh PT JMRB. Untuk itu, pihaknya bersinergi dengan PT PLN (Persero) untuk membangun infrastruktur dan sarana SPKLU.

“Kami terus berkoordinasi dengan PLN untuk menghadirkan SPKLU di rest area yang kami kelola di seluruh Indonesia. Dengan begitu, kami berharap masyarakat tidak ragu untuk memiliki kendaraan berbasis listrik,” kata dia.

Zaky juga menyampaikan, akan terus menambah jumlah SPKLU di rest area yang dikelola oleh PT JMRB atau oleh kelompok usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

“Tersedianya SPKLU di rest area merupakan bentuk dari komitmen PT JMRB untuk memaksimalkan pelayanan bagi pengguna jalan tol, terutama pengguna kendaraan listrik,” ungkapnya.

Baca juga: Beda Tarif Listrik Saat Ini Dibandingkan Era Awal Jokowi Presiden

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com