Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klaim Asuransi Terkait Covid-19 Capai Rp 661 Miliar

Kompas.com - 09/03/2021, 14:21 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatatkan jumlah klaim perusahaan asuransi jiwa terkait Covid-19 mencapai Rp 661,46 miliar. Nilai itu merupakan pembayaran 9.128 polis perusahaan hingga Oktober 2020.

Ketua Bidang Operasional dan Perlindungan Konsumen AAJI Freddy Thamrin mengatakan, meskipun sebenarnya biaya pengobatan pasien Covid-19 ditanggung oleh pemerintah, namun sebagian nasabah memilih tanggungannya diberikan ke asuransi jiwa.

"Walaupun pemerintah menyatakan pandemi Covid-19 dan beban biaya rumah sakit ditanggung oleh pemerintah, tetapi tetap ada porsi dari asuransi jiwa," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (9/3/2021).

Baca juga: Tarif Listrik Tak Naik, Pemerintah Harus Nombok?

Dia menjelaskan, sebagian besar atau 87 persen dari nilai klaim terkait Covid-19 tersebut, merupakan klaim asuransi jiwa dan kesehatan. Nilainya setara Rp 575,24 miliar untuk 8.574 polis.

Sementara sisanya, sebesar 13 persen diberikan untuk asuransi jiwa kredit, dengan nilai sebesar Rp 86,21 miliar untuk 554 polis.

Adapun asuransi jiwa kredit yakni nasabah yang mengambil kredit namun kemudian meninggal karena Covid-19 dan sisa kreditnya dilunasi oleh pihak asuransi.

Ia menambahkan, secara total nilai klaim dan manfaat yang dibayarkan industri asuransi jiwa mencapai Rp 151,10 triliun di sepanjang 2020. Nilai itu turun 2,4 persen dari sebelumnya Rp 154,83 triliun di tahun 2019.

Klaim tersebut terdiri dari klaim manfaat akhir kontrak sebesar Rp 17,71 triliun, partial withdrawal Rp 15,32 triliun, klaim meninggal dunia Rp 12,24 triliun, klaim kesehatan Rp 9,88 triliun, klaim nilai tebus (surrender) Rp 90,76 triliun, dan klaim lain-lain Rp 5,19 triliun.

Meski demikian, bila dilihat secara kuartalan, maka ada tren peningkatan pembayaran klaim dan manfaat. Pada kuartal IV-2020 pembayaran mencapai 41,49 triliun, naik 5,7 persen dari kuartal III-2020 yang sebesar Rp 39,25 triliun.

"Komitmen industri asuransi jiwa konsisten kepada nasabah terlihat dari tren peningkatan pembayaran dan klaim di sepanjang 2020," tutup Freddy.

Baca juga: Menko Airlangga Ungkap Alasan Program Subsidi Gaji Tak Dilanjut Tahun Ini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com