Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Pembebasan Pajak, Dana Kelolaan Haji Lebih Tebal

Kompas.com - 10/03/2021, 19:05 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyambut baik pengecualian pajak terhadap pengembangan dana haji di beberapa instrumen keuangan.

Adapun instrumen keuangan tersebut, antara lain imbal hasil dari giro, deposito, sertifikat deposito, tabungan, sukuk, surat berharga syariah, maupun reksa dana syariah.

"Saya kira pengecualian pajak ini merupakan napas tambahan yang luar biasa," kata Kepala Badan BPKH Anggito Abimanyu dalam diskusi virtual bertajuk Pengecualian Pajak BPKH Insentif Bagi Ekonomi dan Keuangan Syariah, Rabu (10/3/2021).

Baca juga: Dana Haji akan Diinvestasikan ke Mana Saja?

Anggito menuturkan, pengecualian pajak bagi pengelolaan keuangan haji membuat dana yang seharusnya dialokasikan ke APBN bisa mempertebal dana kelolaan.

Dana kelolaan yang lebih besar mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.

"Implikasinya adalah size dana kelolaan kita lebih besar. Uang yang dulunya masuk ke APBN (pajak penghasilan) jadi tidak masuk sehingga bisa diputar menggunakan prinsip syariah. Kita bisa dapat dana (yield) yang lebih optimal bagi jamaah haji," jelas Anggito.

Di sisi lain, bank syariah seperti BPS/BPIH maupun bisnis investasi syariah mendapat penambahan likuiditas.

"BPS/BPIH tidak perlu jadi wajib pungut, mudah-mudahan MI (manajer investasi) maupun BPS/BPIH bisa lebih semangat mengelola dana haji agar hasilnya optimal," tutur Anggito.

Anggito menyebut, pembebasan PPh dalam penempatan dan pengembangan dana haji juga berimplikasi pada meningkatnya jumlah kas haji.

Asal tahu saja, Indonesia merupakan negara yang paling banyak mengirim jamaah haji. Tercatat ada sekitar 221.000 orang yang menunaikan ibadah haji setiap tahun.

Baca juga: Tata Cara Lengkap Refund Dana Haji Reguler, Khusus, serta Pelimpahan Porsi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com