Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Gelombang 14 Kartu Prakerja Dibuka Hari Ini, Login ke www.prakerja.go.id

Kompas.com - 11/03/2021, 07:12 WIB
Mutia Fauzia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah membuka pendaftaran gelombang 14 program Kartu Prakerja hari ini, Kamis (10/3/2021).

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin mengatakan, program kartu prakerja gelombang 14 bakal dibuka pukul 12.00 WIB dengan kuota untuk 600.000 orang.

"Hari ini sudah diumumkan peserta yang lolos gelombang 13, dan besok batch 14 akan dibuka dengan kuota 600.000," ujar Rudy dalam Dialog Perkembangan Program Kartu Prakerja secara virtual, Rabu (10/3/2021).

Baca juga: PMO: Sebenarnya Orang yang Bekerja Bisa Ikut Kartu Prakerja, tetapi...

Untuk bisa mendaftar, pendaftar harus terlebih dahulu mengakses laman www.prakerja.go.id.

Setelah mendaftarkan akun, pendaftar Kartu Prakerja harus mengisi data diri secara lengkap sesuai dengan ketentuan, serta mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.

Bila pendaftar sudah memiliki akun, data diri sudah lengkap, serta telah mengikuti beragam tes yang dibutuhkan, maka ia bisa langsung login untuk mengklik ikon "join batch" yang tersedia pada masing-masing dashboard pendaftar.

Namun, bila belum, calon peserta harus terlebih dahulu melakukan pendaftaran akun di laman resmi Kartu Prakerja tersebut.

Untuk bisa mendaftar perlu diingat beberapa syarat untuk bisa diterima sebagai peserta Kartu Prakerja.

Baca juga: Soal Pelatihan Kartu Prakerja Secara Offline, Ini Kata Pemerintah

Syarat tersebut meliputi:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia di atas 18 tahun.

2. Pencarai kerja atau penganggur (lulusan baru maupun terkena PHK).

3. Pekerja (buruh/karyawan) yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

4. Wirausaha.

5. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

6. Bukan penerima bansos Kementerian Sosial (DTKS), BSU, maupun BPUM

Baca juga: Sistem Kartu Prakerja Bisa Saja Tampung 900.000 Peserta Per Minggu, tetapi...

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com