Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Teken Kontrak Jaringan Gas Senilai Rp 467,8 Miliar

Kompas.com - 12/03/2021, 06:02 WIB
Rully R. Ramli,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) melakukan penandatanganan kontrak pembangunan jaringan gas (jargas) tahap I tahun 2021 sebesar 60.875 sambungan rumah (SR).

Nilai kontrak pada penandatanganan kali ini sebesar Rp 467,8 miliar dan merupakan separuh atau 50 persen dari total SR yang dibangun tahun 2021, yaitu sebanyak 120.776 SR di 21 kabupaten atau kota.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji mengatakan, pembangunan jargas bertujuan memberikan akses energi kepada masyarakat.

Baca juga: PGN Tambah 2.301 SR Jaringan Gas di Kutai Kartanegara

Hal ini memberikan dampak positif kepada masyarakat melalui penghematan pengeluaran biaya bahan bakar gas bumi, membantu ekonomi masyarakat menuju ekonomi masyarakat mandiri dan ramah lingkungan.

“Serta mengurangi beban subsidi BBM atau elpiji pada sektor rumah tangga,” kata Tutuka dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (12/3/2021)

Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Noor Arifin Muhammad menyampaikan, pemerintah telah melelang pembangunan jargas tahun 2021 dalam 10 paket mulai 10 November 2020 (tender pra DIPA), baik tender pembangunan jargas (EPC) maupun seleksi pengawasan pembangunan jargas (PMC).

Selanjutnya, penandatanganan kontrak dibagi dalam 3 tahap yaitu 5 paket pada tahap I, 2 paket tahap II dan 3 paket di tahap III.

Baca juga: Menteri ESDM Beberkan Tantangan Pengembangan Energi Baru Terbarukan

Adapun 5 paket yang telah ditandatangani ini, terdiri dari Paket 1 yang meliputi Kabupaten Aceh Utara, Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Timur sebanyak 11.526 SR, Paket 12 meliputi Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon sebanyak 8.273 SR dan Paket 15 meliputi Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo sebanyak 17.506 SR.

Selain itu, Paket 17 meliputi Kabupaten Pasuruan dan Kota Pasuruan sebanyak 12.753 SR dan Paket 18 yang meliputi Kabupaten Probolinggo dan Kota Probolinggo sebanyak 10.817 SR.

“Untuk penandatanganan kontrak tahap II, saat ini masih proses diterbitkan Surat Penunjukan Penyedia Barang atau Jasa (SPPBJ) oleh PPK yaitu untuk Paket 6 meliputi Kabupaten Banyuasin dan Paket 11 yang meliputi Kabupaten Karawang dan Kabupaten Subang,” tutur Noor.

Baca juga: Kementerian ESDM Sebut Luas Bukaan Lahan Tambang di Kalsel Sangat Kecil

Sedangkan penandatangan tahap III, masih dalam proses penetapan pemenang oleh Pokja Pemilihan KESDM, yaitu Paket 8 meliputi Kabupaten Wajo dan Kabupaten Banggai, Paket 14 meliputi Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Lamongan, serta Paket 16 meliputi Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Jombang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com