Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Produsen Sepatu Bata Kena PKPU

Kompas.com - 12/03/2021, 11:05 WIB
Yohana Artha Uly,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Sepatu Bata Tbk harus menghadapi urusan hukum karena produsen sepatu kenamaan itu sedang dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Permohanan PKPU dilayangkan oleh Agus Setiawan dengan kuasa hukumnya Hasiholan Tytusano Parulian, ke Pengadilan Niaga di PN Jakarta Pusat pada 9 Maret 2021. Kasus ini terdaftar dengan nomor perkara 114/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, Agus dalam petitumnya meminta majelis hakim menerima dan mengabulkan seluruh permohonannya.

Baca juga: Gugatan PKPU terhadap PT Timah Ditolak Pengadilan Niaga

"Menyatakan termohon PKPU PT Sepatu Bata Tbk dalam PKPU Sementara selama 45 hari terhitung sejak putusan diucapkan," bunyi petitum dalam laman resmi PN Jakarta Pusat, Jumat (12/3/2021),

Selain itu, penggugat juga meminta pengadilan untuk mengangkat dan menunjuk hakim dari Pengadilan Niaga pada PN Jakarta Pusat sebagai hakim pengawas untuk mengawasi proses PKPU tersebut.

Kemudian meminta membentuk tim yang terdiri dari Aldi Firmansyah, Elisabeth Tania, dan Hansye Agustaf Yunus untuk mengurus harta Sepatu Bata saat dinyatakan PKPU Sementara atau menjadi kurator Sepatu Bata saat dinyatakan dalam keadaan pailit.

Tak hanya itu, Agus meminta pula untuk majelis hakim menghukum Sepatu Bata dengan membayar seluruh biaya perkara PKPU tersebut.

"Atau apabila majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara a quo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)," demikian tertulis dalam petitum.

Baca juga: Sepanjang 2020, Pembatalan Merek Paling Banyak Diajukan ke Pengadilan Niaga

Sebagai informasi, Sepatu Bata merupakan perusahaan yang berasal dari Republik Ceko dengan nama asli T&A Bata Shoe Company. Perusahaan ini didirikan oleh Tomas Bata dan Antonin Bata.

Mereka membangun perusahaan sepatu Bata sejak 1894 yang kini produknya sudah hadir di lebih dari 50 negara dan memiliki fasilitas produksi di 26 negara.

Sepatu Bata sendiri cukup akrab bagi kalangan masyarakat Indonesia sebab memang sudah masuk ke Tanah Air sejak 1931. Saat itu masih dalam bentuk impor.

Kemudian pada 1940 akhirnya perusahaan sepatu ini membangun pabrik pertamanya di Indonesia yang berlokasi di Kalibata, Jakarta Selatan. Pada 24 Maret 1982 perusahaan pun go public dengan tercatat di Bursa Efek Jakarta yang kini berkode saham BATA.

Pada tahun yang sama perusahaan sepatu bata berhasil merampungkan pembangunan pabriknya di Purwakarta, Jawa Barat. Pada 2009 pabrik di Kalibata dijual dan seluruh kegiatan produksi dipindahkan ke pabrik di Purwakarta.

Selain pabrik, sepatu bata juga sudah memiliki 530 gerai di Indonesia berdasarkan data 2019 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com