Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Contoh Surat Pernyataan dan Cara Pembuatannya

Kompas.com - 13/03/2021, 08:41 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam beberapa urusan bisnis hingga melamar pekerjaan, terkadang Kamu diharuskan membuat surat pernyataan. Beberapa instansi, baik pemerintah maupun perusahaan, biasanya menyediakan format contoh surat pernyataan.

Jika tak ada format surat pernyataan yang disediakan, maka Kamu harus membuat sendiri surat pernyataan. Namun yang perlu diperhatikan, surat pernyataan resmi harus membuat beberapa hal.

Sesuai dengan namanya, surat pernyataan memuat beberapa hal terkait kesepakatan kedua belah pihak atau yang biasa disebut para pihak merupakan bentuk kesanggupan atas sesuatu hal yang dituangkan dalam bentuk tulisan (hitam di atas putih).

Kesanggupan dalam surat pernyataan biasanya berkaitan dengan risiko yang akan ditanggung. Lalu agar semakin kuat di mata hukum, surat pernyataan dibubuhi dengan materai.

Baca juga: Apa Itu Biaya Provisi pada KPR Bank?

Cara membuat surat pernyataan:

  • Tentukan jenis surat pernyataan yang akan dibuat. Tujuan surat pernyataan bisa dicantumkan dalam judul dan isi suratnya
  • Buatlah secara lugas dan jelas dan tidak menggunakan bahasa yang bertele-tele
  • Perhatikan penulisan tata bahasa seperti tanda baca dan kalimat baku

Poin-poin dalam membuat surat pernyataan:

  • Judul surat pernyataan
  • Identitas pembuat surat pernyataan
  • Hal-hal terkait pengikatan atau perjanjian
  • Penutupan
  • Tempat dan tanggal dibuat surat pernyataan
  • Nama jelas dan tanda tangan pembuat surat pernyataan

Baca juga: Mengenal Kepemilikan Tanah HGU dan Aturan Hukumnya

Berikut contoh surat pernyataan penerimaan CPNS di lingkungan Kemenkum HAM seperti dikutip dari laman resminya (contoh surat pernyataan bermaterai):

SURAT PERNYATAAN

Yang bertandatangan di bawah ini

Nama:
Nomor Induk Kependudukan (NIK):
Alamat
Pekerjaan pada KTP
Jenjang pendidikan
Program studi/ Jurusan
Jabatan yang dilamar

Merupakan Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM, menyatakan dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak siapapun bahwa saya:

Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

  1. Memiliki Karakteristik Pribadi selaku penyelenggara Pelayanan Publik;
  2. Mampu berperan sebagai perekat NKRI;
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas Pemerintah;
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  7. Memiliki jenjang pendidikan dan program studi dengan kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan;
  8. Sehat jasmani, rohani dan jiwa/mental;
  9. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;
  10. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Kementerian Hukum dan HAM;
  11. Tidak akan mengajukan permohonan pindah wilayah, jabatan dan/atau penyesuaian ijasah selama 8 tahun sejak TMT PNS atau pindah instansi selama 10 tahun sejak TMT PNS;
  12. Memenuhi seluruh persyaratan yang ditentukan sesuai dengan jabatan yang saya lamar dan seluruh dokumen unggah serta data yang saya berikan adalah benar bukan palsu.

Apabila salah satu pernyataan pada angka diatas ditemukan atau terbukti berseberangan atau tidak sesuai atau tidak benar, maka saya bersedia digugurkan keikutsertaan seleksi atau digagalkan kelulusan akhir saya atau tidak di proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) atau dibatalkan keputusan pengangkatan CPNS.

Yang menyatakan

(nama peserta)

Baca juga: Apa Itu Tanah Girik dan Bagaimana Cara Mengurusnya Jadi SHM?

Berikut ini beberapa tautan resmi contoh surat pernyataan dan contoh surat pernyataan bermaterai dari beberapa instansi resmi pemerintah:

  1. Perpustakaan Nasional (Perpusnas)
  2. Kemendikbud
  3. Badan Kepegawaian Negara (BKN)
  4. Kementerian ESDM
  5. Pemprov DKI Jakarta
  6. Surat pernyataan orang tua wali (PPDB Denpasar)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com