Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Grup Bakrie Lepas 39 Persen Saham ANTV Rp 2,4 Triliun

Kompas.com - 15/03/2021, 19:04 WIB
Kiki Safitri,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Visi Media Asia Tbk (VIVA) menyetujui rencana perseroan untuk melakukan penjualan 39 persen saham di PT Intermedia Capital Tbk (MDIA), perusahaan induk stasiun televisi ANTV.

Besaran saham yang dilepas emiten media Grup Bakrie itu setara dengan 15,29 miliar saham kepada Reliance Capital International Limited (RCIL), pihak yang disetujui kreditur untuk melaksanakan jual beli saham tersebut.

Penjualan saham MDIA tersebut dilakukan dengan nilai 171,8 juta dollar AS, setara dengan Rp 2,43 triliun atau Rp 158 per saham.

Baca juga: OJK Restui Mega Corpora Milik CT Ambil Alih 73,71 Persen Saham Bank Harda Internasional

Dalam Tambahan Keterbukaan Informasi BEI sebelumnya, manajemen VIVA menjelaskan transaksi penjualan saham MDIA merupakan bagian dari skema penyelesaian atau pelunasan seluruh utang Grup VIVA berdasarkan Debt Settlement Agreement (DSA) yang ditandatangani pada tanggal 22 Desember 2020 yang lalu.

“Dengan diselesaikannya transaksi penjualan saham ini, VIVA akan menjadi perseroan bebas utang - Debt free company,” kata Presiden Direktur PT Visi Media Asia Tbk, Anindya Novyan Bakrie dalam siaran pers, Senin (15/3/2021).

Adapun kesepakatan yang disetujui dua belah pihak antara lain, posisi akhir dari total pinjaman pokok VIVA terutang sebesar 239 juta dollar AS. Ini terdiri dari utang pokok berdasarkan Junior Facility Agreement sebesar 78,3 juta dollar AS, dan utang pokok berdasarkan Senior Facility Agreement sebesar 161,3 juta dollar AS.

Selain itu, dijelaskan pula sebagian dari utang Senior Facility yang menjadi tanggung jawab ANTV akan diselesaikan melalui Fasilitas Refinancing yang akan diperoleh ANTV dari perbankan nasional sebesar Rp 960 miliar atau setara dengan 67,9 juta dollar AS dengan asumsi kurs rupiah Rp 14.130 per dollar AS atau kurs tengah Bank Indonesia per 10 Desember 2020.

Baca juga: Apa Itu Saham: Definisi, Jenis, Keuntungan, Risiko, dan Cara Membeli

Dengan demikian, total utang pokok setelah dikurangi Cash Settlement sebesar 171,8 juta dollar AS setara dengan Rp 2,43 triliun akan dibayarkan melalui transaksi penjualan saham MDIA.

Seluruh bunga dan biaya-biaya yang telah timbul dan belum dibayarkan sehubungan dengan Senior Facility dan Junior Facility dihapuskan.

Dengan cash settlement dan diselesaikannya transaksi penjualan saham MDIA akan menyebabkan utang perseroan menjadi lunas dengan tetap memperhatikan ketentuan mengenai harga penjualan minimal saham obyek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

Whats New
Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Whats New
Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Whats New
Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Whats New
Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Whats New
Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

Whats New
Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

Whats New
Antisipasi Mudik Lebaran 2024, Kemenhub Minta KA Feeder Whoosh Ditambah

Antisipasi Mudik Lebaran 2024, Kemenhub Minta KA Feeder Whoosh Ditambah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com