Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Mandiri Tambah Dana Pencadangan Rp 1 Triliun

Kompas.com - 15/03/2021, 19:58 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk kembali membentuk Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) khusus kebijakan restrukturisasi kredit sebesar Rp 1 triliun tahun ini.

Dengan demikian, total CKPN khusus relaksasi kredit ini mencapai Rp 5,5 triliun, setelah mampu mempertebal pencadangan Rp 4,5 triliun tahun lalu.

Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri, Ahmad Siddik Badruddin mengatakan, pencadangan dilakukan untuk mengantisipasi debitur gagal bayar yang berakibat pada pembengkakan rasio kredit macet (non performing loan/NPL).

Baca juga: Kepala BPKP dan Direktur Citibank Masuk ke Jajaran Pengurus Bank Mandiri

"Sehingga jika debitur tidak bisa bangkit, kita sudah siap dengan CKPN yang sudah kita sisihkan, agar tidak terjadi shock to our financial performance di awal tahun depan," kata Siddik dalam konferensi video, Senin (15/3/2021).

Dilihat dari performanya, debitur penerima manfaat relaksasi kredit memang membaik. Saat ini, Bank Mandiri memperkirakan hanya 8 persen dari total baki debet restrukturisasi jatuh menjadi NPL. Angkanya sedikit membaik dari proyeksi tahun lalu sebesar 11 persen.

Proyeksi juga didukung oleh realisasi pembayaran debitur yang menerima kebijakan restrukturisasi. Jumlah total restrukturisasi mengecil jadi Rp 93 triliun pada awal tahun ini dari sebelumnya Rp 123 triliun.

Pihaknya optimistis, nasabah gagal bayar akan semakin mengecil selama vaksinasi berjalan lancar.

"Yang kita mesti aware adalah debitur yang (mendapat) restrukturusasi Covid-19 tahun lalu adalah debitur yang bagus. Debitur tidak pernah menunggak dan NPL. Selama 1 tahun sebagian besar dari mereka sudah bisa menyesuaikan bisnisnya (dan kembali membayar tagihan)," ucap Siddik.

Baca juga: Ada Diskon PPN KPR hingga PPnBM, Ini Kata Bank Mandiri

Lebih lanjut Siddik merinci, hingga kini hanya 0,3 persen hingga 0,4 persen yang sudah masuk kategori debitur gagal bayar.

Sementara untuk debitur yang masih belum pulih 100 persen, bank bersandi saham BMRI ini memberikan restrukturisasi ulang agar memiliki jangka waktu lebih panjang.

Dia menyatakan, debitur yang masih berpotensi menyelesaikan kewajibannya akan dibantu dengan stimulus pemerintah yang termasuk dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Misalnya, subsidi bunga untuk UMKM dan penjaminan kredit untuk UMKM dan korporasi.

"Dari Rp 93 triliun (pun), kita perkirakan ada sebagian debitur di akhir tahun atau awal tahun depan akan menjadi NPL karena tidak bisa bangkit," pungkas Siddik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com