Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diangkat Jadi Komisaris Bank Mandiri, Yusuf Ateh Berhenti dari Komisaris PLN

Kompas.com - 15/03/2021, 20:50 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, Muhammad Yusuf Ateh otomatis telah diberhentikan dari jabatan Komisaris PT PLN setelah ditunjuk menjadi Komisaris di PT Bank Mandiri.

“Hal ini dikarenakan sesuai peraturan menteri di BUMN bahwa tidak boleh rangkap jabatan. Jadi beliau itu otomatis tidak lagi menjadi komisaris di PLN,” ujar Arya, Senin (15/3/2021).

Arya pun menjelaskan alasan penunjukan Muhammad Yusuf Ateh menjadi Komisaris di Bank Mandiri.

Baca juga: Profil Komisaris KAI: Kiai NU, Konsultan Pilpres, hingga Kakak Tito

Menurut Arya, sebagai Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Yusuf Ateh dianggap mampu mengawasi kinerja Bank Mandiri.

“Beliau memiliki kemampuan untuk mengawasi jalannya Bank Mandiri lebih baik lagi.

Ini yang kami harapkan dari bapak Yusuf Ateh, sehingga nantinya Bank Mandiri ini akan semakin mematuhi GCG,” kata juru bicara Erick Thohir itu.

Sebelumnya, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mengangkat dua orang pengurus perseroan menjadi direktur dan komisaris.

Bank bersandi saham BMRI ini mengangkat Timothy Utama sebagai Direktur Teknologi Informasi menggantikan Rico Usthavia Frans yang telah habis masa jabatannya.

Baca juga: Sah, Wishnutama Diangkat Jadi Komisaris Utama Telkomsel

Sebelumnya, Timothy Utama merupakan Managing Director, Head of Operations and Technology Citibank.

Lalu, Bank Mandiri juga mengangkat Muhammad Yusuf Ateh sebagai komisaris.

Pria yang menggantikan Ardan Adiperdana ini juga menjabat sebagai Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com