Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Siap Operasikan Sistem Pusat Pasar Kerja Tahun Depan

Kompas.com - 16/03/2021, 14:16 WIB
Rully R. Ramli,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah menyiapkan sistem yang akan memfasilitasi pasar kerja nasional. Ini dilakukan untuk memperbaiki sistem pasar kerja yang dinilai masih belum ideal.

"Sistem informasi pasar kerja kita saat ini memang masih harus di-push lebih kuat lagi, setidak-tidaknya menuju yang ideal," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (16/3/2021).

Berdasarkan hasil studi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Bank Dunia, Sistem Informasi Pasar Kerja (SIPK) yang ada saat ini masih berada pada tingkatan dasar menuju menengah. Oleh karenanya, pemerintah menekankan pentingnya perubahan dalam skala besar terkait SIPK nasional.

Baca juga: Kemenaker: Implementasi Program JKP Indonesia Lebih Cepat Dibanding Malaysia

"Pengembangan, perbaikan, dan optimalisasi pasar kerja ini saya kira momentumnya di masa pandemi ini, mengingat ketersediaan data ketenagakerjaan yang dinamis," ujar Ida.

Untuk mengatasi hal tersebut, Kemnaker pun tengah menyiapkan sistem bernama Pusat Pasar Kerja, guna mengatasi permasalahan tersebut.

Lebih lanjut Ida melaporkan, pada tahun ini pihaknya akan fokus melakukan persiapan pembentukan sistem Pusat Pasar Kerja. Rencananya, sistem ini akan mulai beroperasi pada tahun depan.

"Mudah-mudahan akan selesai dan tahun 2022 kita bisa operasionalkan Pusat Pasar kerja ini," kata dia.

Baca juga: Kembangkan Pelatihan Produk Obat dan Kosmetik, Kemenaker Gandeng Martha Tilaar

Kemenaker saat ini disebut sudah mengantongi Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang akan mengoperasikan Pusat Pasar Kerja, dan sedang dalam proses pengisian jabatan.

"Sudah ada SOTK nya sekarang dalam proses pengisian jabatannya, kami mohon dukungan," ucap Ida.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com