Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri ESDM Sebut Indonesia Telah Tinggalkan Rezim Subsidi Energi yang Tak Efisien

Kompas.com - 16/03/2021, 19:30 WIB
Rully R. Ramli,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebutkan, saat ini Indonesia tengah fokus melakukan transformasi penggunaan energi dari berbasis fosil menjadi baru terbarukan.

Ia mengklaim, hal tersebut secara tidak langsung menciptakan reformasi subsidi energi yang selama ini membebani keuangan negara.

Pasalnya, penggunaan energi baru terbarukan (EBT) membuat Indonesia tidak lagi berkegantungan terhadap sumber energi fosil seperti elpiji hingga solar.

Baca juga: Penerima Subsidi Gaji Tak Bisa Jadi Peserta Kartu Prakerja

"Indonesia telah bertransformasi dari rezim subsidi energi yang tidak efisien dan membebani menjadi kebijakan yang lebih efektif dan efisien dengan memanfaatkan lebih banyak sumber energi dalam negeri terutama gas alam dan energi terbarukan untuk mengurangi masalah neraca perdagangan," tuturnya dalam keterangan tertulis, Selasa (16/3/2021).

Salah satu program yang dilaksanakan pemerintah ialah penggunaan mandatori biodiesel 30 persen atau B30. Penggunaan minyak kelapa sawit sebagai bahan campuran utama B30 membuat kebutuhan impor solar terus berkurang.

"Program ini sangat penting untuk mengurangi impor bahan bakar fosil," kata Arifin.

Kemudian, pemerintah juga fokus melakukan co-firing biomassa sebagai bahan bakar pembangkit listrik. Program ini juga ditargetkan dapat membantu mendongkrak bauran EBT ke depan.

Selain itu, saat ini pemerintah juga berkeinginan untuk berpartisipasi dalam pengembangan kendaraan listrik dan industri energi lanjutan.

Baca juga: Perbedaan Skema Subsidi Gaji Karyawan di Indonesia dengan Singapura

"Transisi menuju energi yang lebih bersih dan berkelanjutan membutuhkan banyak sumber daya mineral, sebagai sumber daya pada industri teknologi bersih dan terbarukan," tuturnya.

Sebagai informasi, berdasarkan data Kementerian ESDM, realisasi porsi bauran EBT dalam bauran energi nasional hingga tahun 2020 baru mencapai 11,5 persen. Capaian ini berada di bawah target semula yang dipatok pada kisaran angka 13,4 persen pada 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com