Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Pasar Modal: Pengertian, Fungsi, Jenis, dan Contohnya

Kompas.com - 17/03/2021, 00:06 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Istilah pasar modal bisa jadi masih terbilang awam bagi banyak masyarakat di Tanah Air. Pasar modal modal adalah tempat bertemunya dua pihak, yakni pertama perusahaan emiten yang membutuhkan dana, kedua yakni investor yang ingin menanamkan dananya.

Sama halnya dengan pasar yang jadi tempat bertemunya penjual dan pembeli, pengertian pasar modal yakni mempertemukan antara investor dengan perusahaan yang membutuhkan modal atau emiten (apa itu pasar modal).

Dikutip dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), emiten pasar modal adalah pihak yang melakukan penawaran umum, yaitu penawaran efek yang dilakukan oleh emiten untuk menjual efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam peraturan Undang-undang yang berlaku.

Emiten dapat berbentuk orang perseorangan, perusahaan, usaha bersama, asosiasi, atau kelompok yang terorganisasi.

Baca juga: Apa Itu Saham: Definisi, Jenis, Keuntungan, Risiko, dan Cara Membeli

Emiten di pasar modal dapat menawarkan efek yang berupa surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, unit penyertaan kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas efek, dan setiap derivatif dari efek.

Jenis efek yang lain adalah sukuk, yang merupakan efek syariah, yakni akad dan cara penerbitannya sesuai dengan prinsip syariah di pasar modal. Pada umumnya, emiten melakukan penawaran efek melalui pasar modal untuk saham, obligasi, dan sukuk.

Pihak yang terlibat

Selain investor dan emiten, untuk melaksanakan transaksi di pasar modal, memerlukan pihak lain antara lain PT Bursa Efek Indonesia (BEI) yang jadi operator sekaligus regulator perdagangan di bursa pasar modal.

Berikutnya adalah perusahaan sekuritas atau broker yang memfasilitasi perantara perdagangan, broker pasar modal juga biasa disebut dengan pialang.

Baca juga: Ketahui Apa Itu Reksadana: Jenis, Keuntungan, dan Risikonya

Berikutnya adalah underwriter atau penjamin emisi. Fungsi underwriter adalah bertanggung jawab apabila emiten melakukan wanprestasi.

Selain itu, ada beberapa pihak lain yang terlibat dalam perdagangan di pasar modal adalah PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).

Selain diatur oleh BEI, perdagangan di pasar modal diawasi langsung oleh OJK yang menggantikan Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) sebagai pengawas seluruh aktivitas yang terjadi di pasar modal.

Jenis pasar modal

Di Indonesia, saat ini hanya ada Bursa Efek Indonesia (BEI) yang ditetapkan sebagai pasar modal di Indonesia. BEI memiliki kantor di Jalan Sudirman, Jakarta. BEI juga tercatat membuka cabang di beberapa kota besar di Indonesia. 

Baca juga: Apa Itu Inflasi: Pengertian, Penyebab, Dampak, dan Perhitungannya

BEI sendiri merupakan penggabungan dari dua bursa yang pernah ada di Indonesia, yakni Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES). Sebutan lain dari BEI adalah IDX.

Contoh pasar modal di Asia Tenggara antara lain Bursa Malaysia (KLSE), Philippine Stock Exchange (PSE), Stock Exchange of Thailand (SET), dan Ho Chi Minh City Stock Exchange.

Secara global, bursa efek terbesar di dunia saat ini adalah Bursa Efek New York (New York Stock Exchange), Bursa Efek NASDAQ (NASDAQ Stock Exchange), Bursa Efek London (London Stock Exchange), dan Bursa Efek Jepang (Japan Stock Exchange Group).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com