Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil Kapasitas 2.500 cc Berpeluang Dapat Diskon PPnBM

Kompas.com - 17/03/2021, 07:43 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah membuka peluang untuk memperluas pemberian insentif penurunan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil berkapasitas isi silinder sebesar 2.500 cc. Rencana ini pun mendapat tanggapan dari sejumlah Agen Pemegang Merek (APM) Indonesia.

Dalam berita sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengonfirmasi bahwa pihaknya bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan akan membahas kemungkinan perluasan dan pendalaman relaksasi PPnBM kendaraan bermotor.

Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang menginginkan kendaraan roda empat dengan kapasitas 2.500 cc juga bisa menikmati insentif PPnBM asalkan memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 70 persen.

Direktur Administrasi, Korporasi, dan Hubungan Eksternal Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azam menilai, semua kebijakan yang dibuat oleh pemerintah sebenarnya ditujukan untuk para konsumen. Pihaknya selaku produsen akan lebih fokus pada investasi dan produksi mobil-mobil yang akan dibeli oleh konsumen.

Ia pun menyebut bahwa rencana perluasan insentif PPnBM tersebut cukup wajar digaungkan oleh pemerintah. Apalagi, insentif itu ditujukan kepada produk mobil dengan kandungan local purchase yang tinggi dan bisa diekspor ke luar negeri.

“Insentif ini akan memutar perekonomian nasional,” ujar dia, Selasa (16/3/2021).

Baca juga: Menperin Kaji Diskon PPnBM Nol Persen untuk Mobil 2.500 cc

Sementara itu, Business Innovation and Sales & Marketing Director Honda Prospect Motor Yusak Billy mengatakan, insentif PPnBM untuk mobil berkapasitas mesin sampai 1.500 cc yang berlaku saat ini sebenarnya sudah sangat tepat. Sebab, segmen tersebut mewakili volume pasar terbesar dan karakter konsumen yang memang membutuhkan insentif itu.

Walau begitu, perluasan segmen kendaraan hingga 2.500 cc yang mendapat relaksasi PPnBM juga sangat mungkin terjadi dan bisa memberi kontribusi peningkatan pertumbuhan pasar otomotif domestik. Pemerintah pun sebaiknya mempertimbangkan dengan cermat syarat local purchase saat hendak memberikan insentif pajak untuk mobil berkapasitas 2.500 cc.

“Jika tujuannya untuk mendorong pertumbuhan industri, kami menilai bahwa dengan menurunkan local purchase ke kisaran 50 persen-60 persen untuk semua segmen, maka akan memberikan dampak positif yang lebih besar terutama bagi UKM dan pemasok lokal,” terang Billy.

Dia menilai, usulan seperti itu kelak dapat mendorong lebih banyak pelaku industri otomotif dari berbagai segmen produk mobil yang mendapat manfaat hadirnya relaksasi PPnBM.

Marketing Director & Corporate Planning and Communication Director Astra Daihatsu Motor Amelia Tjandra enggan berkomentar banyak soal rencana pemberian stimulus PPnBM bagi kendaraan roda empat berkapasitas 2.500 cc. Hal ini lantaran ADM tidak menjual mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc.

Namun demikian, perluasan insentif untuk segmen tertentu tetap dibutuhkan mengingat industri otomotif Indonesia masih menghadapi tekanan di masa pandemi Covid-19. “Tujuannya kan baik untuk menstimulus pertumbuhan pasar otomotif yang terpuruk,” tandas dia. (Reporter: Dimas Andi | Editor: Handoyo).

Baca juga: Menperin Kaji Diskon PPnBM Nol Persen untuk Mobil 2.500 cc

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Mobil kapasitas 2.500 cc berpeluang dapat insentif PPnBM, begini respons sejumlah APM

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com