Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dorong Pemulihan Ekonomi, BI Optimalkan Kebijakan Makroprudensial

Kompas.com - 18/03/2021, 18:31 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menegaskan akan menggunakan kebijakan makroprudensial dibanding penurunan suku bunga acuan untuk mendorong pemulihan ekonomi lebih lanjut.

Hal itu menjadi salah satu alasan bank sentral mempertahankan BI-7DRRR sebesar 3,50 persen pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) edisi Maret 2021.

"Berkaitan dengan stance kebijakan untuk mendukung pemulihan ekonomi lebih lanjut, Bank Indonesia lebih mengoptimalkan kebijakan makroprudensial akomodatif," kata Perry dalam konferensi virtual, Kamis (18/3/2021).

Perry berujar, bank sentral akan lebih mengoptimalkan akselerasi pendalaman pasar uang, dukungan kebijakan internasional, serta digitalisasi sistem pembayaran.

Baca juga: Mulai 1 Mei, BI Kembali Wajibkan Tambahan Giro RIM/RIMS Secara Bertahap

Setidaknya, ada 9 langkah yang akan ditempuh BI. Keseluruhan langkah ini sebagai bagian dari sinergi otoritas moneter dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

"Semua terdapat dalam Paket Kebijakan Terpadu untuk Peningkatan Pembiayaan Dunia Usaha," ungkap Perry.

Langkah pertama adalah memperkuat kebijakan nilai tukar rupiah dengan tetap berada di pasar melalui triple intervention. Bank sentral bakal melanjutkan penguatan strategi operasi moneter untuk mendukung stance kebijakan moneter akomodatif.

BI juga memperluas penggunaan instrumen Sukuk Bank Indonesia (SukBI) pada tenor 1 minggu sampai dengan 12 bulan dalam rangka memperkuat operasi moneter syariah mulai berlaku 16 April 2021.

Kemudian memperkuat transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) perbankan secara lebih rinci, serta berkoordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk mendukung percepatan transmisi kebijakan moneter.

"Bank Indonesia memperkuat kebijakan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM/RIM Syariah) dengan memasukkan wesel ekspor sebagai komponen pembiayaan, serta memberlakukan secara bertahap ketentuan disinsentif berupa Giro RIM/RIMS," beber Perry.

Baca juga: BI Borong Surat Utang Pemerintah Rp 65 Triliun

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com